Polrestabes Medan Gerebek H7 Terkait Judol, Ada Apa H7 Tak Di beri Sanksi, Walau Sudah Langgar Perwal?

Photo : AMMDOL Kota Medan
Kabar Medan - THM Heaven di duga melanggar Peraturan Walikota Medan No 29 Tahun 2014 Tentang Tanda Usaha Daftar Pariwisata
Bab VIII
Kewajiban dan Larangan Pasal 47
Baca Juga :
h. Mencegah tempat Usaha di jadikan sebagai tempat kegiatan peredaran dan pemakaian narkoba perjudian dan perbuatan yang melanggar kesusilaan
Hal itu terungkap saat Polrestabes Medan menetapkan tiga orang tersangka dalam penggerebekan Heaven Seven. Ketiganya diketahui adalah pekerja di tempat hiburan malam itu.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut ketiga orang ini bermain judi online menggunakan tablet. Tablet ini adalah milik Heaven Seven yang biasa digunakan untuk monitoring.
Di kutip dari https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7695449/3-tersangka-judol-heaven-seven-yang-digerebek-polisi-ternyata-pekerja
"Ada tablet yang memang dipinjamkan di situ. Itu di tempat hiburan malam, mungkin ada tablet juga untuk monitor," kata Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (20/12/2024).
Gidion menyebut pihaknya akan membuat satuan tugas (satgas) untuk membongkar praktik judi online ini. Hal itu, kata Gidion, sesuai dengan saran yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.
"Seperti kata Pak Hinca kita akan bikin satgas," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menyebut tiga tersangka yang diamankan itu adalah perempuan. Ketiganya adalah pekerja di Heaven Seven itu. Tempat hiburan malam itu digerebek pada Minggu (15/12) dini hari.
"(Digerebek) Minggu dini hari. Perempuan tiga-tiganya (tersangka), iya (pekerja)," ujarnya.
Jama mengatakan pihaknya masih terus mendalami terkait dengan kasus tersebut.
"Nanti pendalaman lagi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan sebelumnya melakukan penggerebekan tempat hiburan malam Heaven Seven yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Penggerebekan itu terkait dengan aktivasi judi online di lokasi tersebut.
"Iya (digerebek), kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian, sehingga kita melakukan pengecekan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (17/12/2024).
Rahmadsyah bersama Aktifis Aliansi Masyarakat Menolak Judi Online menunggu ketegasan Pemko Medan untuk memberikan sangsi Administrasi untuk menutup THM Heaven Seven/H7 karena di duga melanggar Perwal
"Polrestabes Medan Gerebek H7 Terkait Judol, Ada Apa H7 Tak Di beri Sangsi, Walau Sudah Langgar Perwal?," pungkasnya.**