3 Orang Di Tetapkan Tersangka, DPRD Medan Diminta Panggil Kadis Pariwisata Dan Rekomendasikan Segel THM H7
Photo : Illustrasi
Kabar Medan - Kalangan Aktifis Di Kota Medan menyoroti lemahnya pengawasan Pemko Medan terhadap tempat hiburan malam, menyusul di Tetapkannya tiga tersangka oleh Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam (THM) Heaven Seven (H7) di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru tak Jauh dari Masjid Al Jihad, penggerebekan dilakukan karena dijadikan lapak perjudian.
Informasi dihimpun, polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu (14/12/2024) malam
Baca Juga :
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK SUMUT) mengatakan, lemahnya pengawasan membuat diskotek dI jadikan lapak perjudian, dirinya meminta Komisi 3 DPRD Kota Medan akan memanggil Dinas Pariwisata menanyakan perihal itu.
"Kita minta DPRD Kota Medan untuk memanggil Kadis Pariwisata menanyakan lemahnya Pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) apalagi banyak hiburan malam melebihi jam operasional yang sudah ditetapkan," katanya, Sabtu (18/12/2024)
Lemahnya pengawasan dari Dinas Pariwisata Kota Medan menurut dia, membuat pengusaha semena-mena melancarkan usahanya. "Pengawasan lemah dari aparat Dinas Pariwisata, pengawasannya lemah sekali berarti," tegasnya.
Mestinya, kata Rahmad yang juga pernah menjadi Kordinator Gerakan Medan Berkah (GMB) Kecamatan Medan Petisah Dinas melakukan pengawasan secara berkala dan rutin untuk mencegah adanya pelanggaran di tempat hiburan. “Minimal seminggu sekali," pungkasnya.
M Odi Anggia Batubara Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan saat di konfirmasi melalui Pesan WA tak menjawab.
Sebelumya Walikota Medan Bobby Nasution pernah menyamar jadi pengunjung dan paksa tutup THM H7 karena beroperasi di bulan Ramadhan.**







