Diawali Intimidasi, PT SKI Nekat Pecat Sefihak Belasan Driver CPO
INHU - Mendadak belasan orang supir (Driver) jasa angkutan minyak Cruide Palm Oil (CPO) dipecat tanpa alasan. Pemutusan hubungan kerja (PHK) sefihak diawali dengan intimidasi.
Bahkan untuk menghindari uang tolak kepada korban PHK sefihak, Manajaman perusahaan nekat memaksa teken surat pengunduran diri masing-masing driver dengan cara intimidasi.
Baca Juga :
Seperti dipaparkan salah seorang korban PHK sefihak, Gusnardi, yang mengaku sudah empat tahun bekerja sebagai Driver CPO di PT Sumber Kencana Inhu (SKI) sontak dipanggil Manager PT SKI, Amri Parlindungan, untuk datang ke kantor Koperasi PT SKI di Pematangreba.
Namun diluar dugaan, Gusnardi bersama 57 orang kawanan sesama Driver justru dipaksa untuk teken surat pengunduran diri. "Kami tidak terima, ini namanya diskriminasi dan akan kami laporkan kefihak berwajib," tantang Gusnardi, Minggu (1/12) di Pematangreba.
Gusnardi bilang, sepekan sebelum mereka dipecat, Manajer PT SKI pernah panggil para driver untuk klarifikasi tentang isu segel tutup rantangan bagian atas tangki mobil rusak tapi perusahaan tak dapat membuktikan.
Bahkan pada saat yang sama, Perusahaan melalui Manajer mengancam akan mem-Polisikan para Driver namun akhirnya berujung pemutusan hubungan kerja sefihak. "Kala itu Parlindungan terus mengancam akan diselesaikan secara hukum dan akan memanggil Polisi atau dengan cara mengundurkan diri maka masalah bisa selesai dan tidak diperpanjang ke ranah hukum," papar Gunardi yang mengaku pasrah tapi tak iklas teken surat pengunduran diri.
Untuk mendapatkan keadilan, puluhan orang Driver angkutan CPO memilih mengadukan nasibnya ke seorang Advokat, lalu diaminkan penasehat hukum korban, Hafizon Ramadhan, SH.
Selain Gusnardi, pengakuan Driver lainnya, Radeni, Rapi, Jerri dan 14 orang kawanan lainnya mengatakan tidak diberi surat jalan pengangkatan CPO pabrik bahkan mereka dilarang membawa truck tangki yang selama ini mereka supiri.
Larangan ini disampaikan Mandor Triono mewakili Manajer SKI, Amri Parlindungan. "Kami dipecat tanpa ada surat pemecatan, hanya ucapan lisan saja dari Mandor Tariono sembari mengatakan atas perintah Amri Parlindungan," sesal mereka.
Kepada penasehat hukum, korban PHK sefihak menuntut tidak saja tentang PHK sefihak, tapi turut serta tentang upah yang diterima dianggap tidak layak. "Selama ini kami hanya sebesar Rp.150 ribu per hari sudah termasuk uang jalan," ungkap para Driver, Jerri.
CPO ZAT ASAM TINGGI DIJUAL GELAP
Pengakuan mengejutkan dari Driver Tukijan, pengangkut CPO dari Pabrik hingga ke bongkaran di Pelabuhan PT SKI di Bayas, Inhil, manajemen PT SKI kerap mengklaim CPO yang diangkut mengandung kadar air tinggi.
Anehnya, kata Tukijan, minyak CPO yang alasannya mengandung kadar air tersebut justru dijual gelap oleh Manajamen PT SKI kepada salah seorang 'Mafia kencing CPO' di Kecamatan Lirik, Inhu. "Itu minyak CPO yang katanya kadar zat asam tinggi, malah dijual oleh Manajemen, dilansir pakai mobil pick-up warna putih berisikan Baby Tank masuk ke Pelabuhan lalu dilansir ke Mafia Kencing CPO di Kecamatan Lirik, kalau tidak percaya, coba dibuka itu ada CCTV Pelabuhan," beber Driver kepada PH, Hafizon Ramadhan.
Sayangnya, Manajer PT SKI, Amri Parlindungan berulang kali diminta tanggapan melalui seluler nomor 08111918xxxx, tidak pernah memberi klarifikasi meski selulernya aktif.