Rehap Kantor Desa Serai Wangi Inhu Proyek Siluman?

Rehap Kantor Desa Serai Wangi Inhu Proyek Siluman?

Disinyalir, Rehap Kantor Desa Serai Wangi Peranap Proyek Siluman

INHU - Kuat dugaan rehap Kantor Desa Serai Wangi di Kecamatan Peranap bersumber dari APBD II Inhu tahun anggaran 2024 sebesar Rp.250 juta adalah proyek siluman.

Pasalnya, selain tidak dikerjakan perusahaan berbadan hukum, Kades juga menyebut sumber dana kegiatan berasal dari dinas PUPR Inhu tapi ditepis Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pemkab Inhu, Eko Agus Siswanto. 

Kali pertama proyek ini banyak misteri dan janggal setelah dilakukan monitoring independen oleh aliansi garuda sakti. "Kita tak tau siapa kontraktor pelaksana, disinyalir kontraktor pelaksana adalah Kepala Desa sendiri tanpa ada badan hukum yang bertanggung jawab," ucap Aliansi Garuda Sakti Rudi Walker Purba, belum lama ini.

Rudi bilang, di plang proyek yang mereka temui dengan kondisi sudah robek dan terletak ditumpukan sampah tidak tercatat pelaksana proyek sebagaimana mestinya sehingga menguatkan indikasi bahwa kegiatan dikerjakan langsung oknum Kades Serai Wangi, inisial K. 

Terkait ini sekertaris desa (Sekdes) Serai Wangi Indra Kusuma mengklaim dianya tidak pernah di ikut sertakan Kepala Desa termasuk tahap pencairan dana. "Saya tidak mau komentar apapun terkait proyek yang dikerjakan oleh Desa Serai Wangi, sebab saya takut salah, karena saya tak pernah dilibatkan masalah proyek, jadi saya kurang mengerti soal itu, dan saya sebagai sekertaris Desa hanya tau administrasi, selebihnya saya tidak mengerti," terang Sekdes. 

Selain buta terhadap proyek, Sekdes kembali mengaku dianya tidak pernah di ajak ke BANK untuk pencarian dana namun ia tidak membantah untuk pencairan Dana harus dilengkapi tanda tangannya sebagai Sekdes dan tanda tangan Bendahara Desa. 

"Jika Kades membutuhkan tanda tangan saya, ya hanya di kantor Desa saja, jika disuruh tanda tangan saya wajib mematuhi apa yang diperintahkan pak Kades, selain itu berapa besaran anggaran untuk kegiatan fisik saya tak pernah tau," tandasnya.

Kepala Desa Serai Wangi dikonfirmasi melalui seluler mengatakan Rehab kantor Desa Serai Wangi berasal dari dinas PUPR Inhu sebesar Rp. 250 juta dilaksanakan rekanan atas nama Marganti warga Desa Perkebunan Sei Lala Kecamatan Sei Lala. "Perusahaannya saya ngak tau," singkat Kades

Anehnya, Marganti membantah disebut sebagai rekanan kontraktor karena dianya hanya pemasok material. "Saya bukan kontraktor, saya hanya pemasok bahan bangunan untuk kantor Desa Serai Wangi," tepis Marganti.

Bantahan serupa, Minggu (1/12) dikatakan Kabid Ciptakan Karya (CK) Dinas PUPR Pemkab Inhu, Eko Agus Siswanto. "Kegiatannya bukan di PU, kalau saya lihat papan nama kegiatannya itu dari kegiatan bantuan keuangan pemda inhu," jawab Kabid CK, Eko. (tim).