Menjawab, Andri Mahyar Bantah Berita Spanduk Di Depan Kantor Gubsu

Menjawab, Andri Mahyar Bantah Berita Spanduk Di Depan Kantor Gubsu

Kabar Medan - Sebelumnya ada dua Spanduk di pasang di depan kantor Gubsu yang berada di Jalan Diponegoro dan dI Samping kantor PDAM Tirtanadi Kota Medan dibantah oleh Andri Mahyar selaku Anggota Dewan Pengawas Tirtanadi.

Isi Spanduk tersebut antara lain :

- Pak PJ Gubsu

- Copot Dua Dewas Tirtanadi

- Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Serasa Direksi

- Ada dugaan Dewan Pengawas ini terlalu Intervensi ke Direksi bahkan mungkin pengambil kebijakan padahal Dewas itu sebagai kontrol dan penasehat

Ada juga Spanduk yang berisi :

- PDAM Perusahaan Daerah Andre Mahyar

- Pak Pj Gubsu yang terhormat

- Copot Dua Dewan Pengawas Tirtanadi

1. Dua Dewas tidak membidangi atau tidak ahli dalam menangani air minum

2. Dewas Tirtanadi Di Duga bermain Proyek dan makelar Proyek Honorer

3. Kontrak di Tirtanadi Dua Dewas ini juga diduga Titipan Pengawas lama dan salah satunya kekerabatan keluarga Pejabat tersebut.

Lukman salah satu Warga Kota Medan yang melintas di kantor Gubsu mengatakan dirinya heran terkait Spanduk tersebut,

Mudah - mudahan Pak Pj Merespom Apa Yang menjadi Aspirasi Warga.

"Ada Apa Dewas Tirtanadi, Kok bisa ada spanduk aspirasi," ungkapnya, Kamis (12/11/2024).

Atas berita ini pihak Dewas Tirtanadi memberikan hak jawab melalui kuasa hukumnya Irwansyah, SH.

Begini Jawabnya ;

Terkait Pemberitaan kabarriau.com “Spanduk Aspirasi di Depan Kantor Gubsu dan Tirtanadi, Ada Apa Dewas Tirtanadi" Andry Mahyar menyampaikan Hak Jawab atas pemberitaan tersebut.

1. Saya (Andri Mahyar) selaku Anggota Dewan Pengawas Tirtanadi dengan latar belakang pendidikan sarjana hukum dan juga sebagai Advokad sehingga keahlian dalam bidang hukum di perlukan dalam mengawasi kinerja Tirtanadi.

2. Dewan Pengawas Tirtanadi tidak ada dalam proyek yang dilaksanakan Tirtanadi dan saya (Andry Mahyar) tidak ada dalam permasalahan Proyek Honorer Kontrak di Tirtanadi.

3. Dewan Pengawas Tirtanadi diangkat berdasarkan hasil seleksi yang di laksanakan oleh Pemprov Sumatera Utara dengan membentuk panitia khusus yang terbuka untuk umum.

4. Saya (Andri Mahyar) diangkat sebagai Dewan Pengawas setelah dinyatakan lulus dalam dalam seleksi yang diadakan pada tahun 2022 sehingga tidak benar selaku titipan pengawas lama maupun dengan panitia yang melakukan seleksi.

5. Dewan Pengawas tidak pernah mengintervenai Direksi oleh Kinerja tugas dewan pengawas adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja direksi dan hal ini telah di sampaikan oleh Ewin Putra selaku pelaksana Tugas (Plt) Dirut Tirtanadi pada tanggal 13 September 2024 yang disampaikan melalui rilis Pers yang diberitakan oleh beberapa media.**