Diduga MarUp, Belanja Perencanaan Konsultasi untuk Teknik Sipil Air Disdik Kampar Minta Diusut
Kabar Pekanbaru - Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Riau Hasanul Arifin atau yang akrab dipanggil bung Arief meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atau KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa kepala dinas beserta kepala bidang perencanaan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar atas indikasi dugaan markup/fiktif pada belanja jasa konsultansi perencanaan rekayasa - jasa desain rekayasa untuk pekerjaan teknik sipil air di Dinas tersebut pada tahun anggaran 2023 lalu.
“Berdasarkan data yang kami miliki sebagai telaah yaitu pada Tahun Anggaran (TA) 2023, Disdik kampar ada menganggarkan kegiatan belanja Barang dan jasa yang digunakan untuk kegiatan dengan nomenklatur belanja jasa konsultansi kontruksi sebesar Rp 7.194.511.020 dengan realisasi sebesar Rp 6.957.971.000. dimana pada tahun anggaran 2022 realisasinya sebesar Rp 3.183.775.850,” kata Arief, Rabu (13/11/24).
Adapun anggaran belanja tersebut dengan rincian dirinci Arief sebagai berikut ;
1. Belanja jasa konsultan perencanaan arsitektur-jasa desain arsitektur senilai Rp 2.627.866.380.
2. Belanja jasa konsultan perencanaan arsitektur-jasa desain arsitektur lainnya senilai Rp 30.000.000 3. Belanja jasa konsultansi perencanaan rekayasa - jasa desain rekayasa untuk pekerjaan teknik sipil air sebesar Rp 2.275.000.000 . Dimana pada tahun 2022 realisasi anggaran untuk kegiatan ini nol rupiah.
4. Belanja jasa konsultansi pengawasan arsitektur sebesar Rp 2.261.624.640. “Perencanaan itu diduga rekayasa- jasa desain untuk pekerjaan teknik sipil air sebesar Rp 2.275.000.000 dengan realisasinya sebesar Rp 2.122.271.000,” kata Arief,.
“Adapun yang menjadi tanda tanya pada kami yaitu, dimana sesuai dengan nomenklatur belanja perencanaan tersebut pada data telaah kami tidak menemukan adanya kegiatan yang menyangkut teknik sipil air tersebut yang sepadan sesuai peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang dan jasa yang sesuai,” ulasnya .
Antara anggaran perencanaan dan kegiatan intinya atau fisiknya.dimana lanjut Arief hanya melihat adanya belanja modal jalan,jaringan ,dan irigasi sebesar Rp 1.457.247.100 dengan sub kegiatan belanja modal bangunan air kotor yang rincian kegiatannya adalah belanja modal bangunan pembuangan air kotor yang realisasinya sebesar yang dianggarkan yaitu senilai Rp 1.457.247.100 dimana pada tahun 2022 anggaran kegiatan ini teralisasi sebesar Rp 1.423.778.000.
Pertanyaan kami jika ini yang dimaksud dengan anggaran perencanaan teknik sipil air tersebut bagaimana mungkin anggaran perencanaannya lebih besar dari pada kegiatan intinya atau fisiknya sementara jika kita mengacu pada realisasi tahun anggaran 2022 realisasi anggaran perencanaannya tidak ada namun fisiknya ada senilai yang kami sebutkan tadi.
“Dimana seyokyanya anggaran perencanaan sebesar itu tentunya jika kita rinci 10 sampai 15 persen saja anggaran perencanaannya tentunya nilai kegiatan inti atau fisiknya sudah sebesar Rp 15 milyar lebih inikan tidak cuma sebesar Rp 1.457.247.100 saja,” kartanya.
Maka untuk terjawabnya tentang kepastian uang Rakyat yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut beber Arief segera akan melaporkan pengaduan kepada APH kejaksaan tinggi Riau dan KPK RI untuk meminta lembaga hukum tersebut memeriksanya secara terperinci dengan memanggil dan memeriksa kepala dinas serta Kabid perencanaannya.
“Kami menduga ada kerugian keuangan negara miliaran rupiah. dimana menguatkan indikasi tersebut tidak ditemukan anggaran belanja pengawasan untuk pengawasan teknik sipil air tersebut,’ pungkasnya.
Dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kampar, Aidil tak menjawab.**