M Noer Dikonfirmasi Terkait Pemindahan Pusat Pemerintahan Kota Pekanbaru Bungkam

M Noer Dikonfirmasi Terkait Pemindahan Pusat Pemerintahan Kota Pekanbaru Bungkam

Kabar Pemerintahan - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait izin pindah mendadaknya pusat pemerintahan Kota Pekanbaru dari Jalan Jenderal Sudirman No.464, Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau ke kantor baru Kompleks Perkantoran Terpadu Tenayan Raya di Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya dari Kemendagri masih bungkam.

Bahkan sampai berita ini dilansir dia masih belum menjawab apalagi Walikota Pekanbaru juga terkesan menghindar ketika dijumpai wartawan.

Sementara Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tjahjo Kumolo dikonfirmasi mengaku belum tahu terhadap izin kepindahan pusat pemerintahan Kota Pekanbaru ini dari Ditjen Otonomi Daerah (Otda).

Walau komplek perantoran ini masih banyak perlu perbaikan perpindahan pusat pemerintahan dari Jalan Jenderal Sudirman No.464, Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau ke kantor baru Kompleks Perkantoran Terpadu Tenayan Raya di Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya masih menuai polemik.

Ditanya apakah pemindahan pemerintahan ini sudah mendapat izin dari Kemendagri Tjahjo terkesan bingung namun dia menyarankan untuk untuk mengecek ke Ditjen Otda.

"Perlu dicek ke Ditjen Otonomi Daerah," katanya, Kamis (27/6/19), seperti dilansir metroterkini.

Aneh memang tidak satupun pejabat di Pemerintahan kota Pekanbaru Riau yang mau menjawab apakah pemindahan pusat pemerintahan Kota Pekanbaru dari Jalan Jenderal Sudirman telah sah dipindahkan atau belum. Sementara sejumlah pegawai sudah berkantor dilokasi Tenayan Raya tersebut sejak tanggal 25 Maret lalu.

Kantor itu sudah bisa difungsikan dan seluruh ASN sudah berkantor disana khususnya yang dibagian sekretariat.**