Usut Mafia Tanah Di Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Di Duga Lisa Lurah Di Surati Polrestabes Medan
Photo : Lisa Lurah Simpang Selayang Kecamatan Medan Selayang Kota Medan
Kabar Medan - Beredar Khabar DI Duga Mafia Tanah beraksi dI Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Bahkan Khabarnya Akibat keberadaan Mafia Tanah Lisa Lurah Simpang Selayang mendapat Surat dari Polrestabes Medan.
Baca Juga :
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media di duga mafia tanah tersebut melakukan teror terhadap warga
"DI Duga Akibat Permainan Mafia Tanah tersebut, ada 6 warga dijatuhkan pidana kurungan penjara masing-masing selama dua bulan, dan menyatakan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali mereka tidak bersedia secara sukarela mengosongkan tanah tersebut dalam tempo empat bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ungkap warga yang tidak mau di sebut namanya, Sabtu (2/11/2024)
Lanjut warga berharap Inspektorat Kota Medan juga melakukan pemeriksaan terhadap Lisa Lurah Simpang Selayang agar warga bisa hidup tenang dan persoalan Ini bisa terang benderang
"Di Tahun Politik Ini kita berharap para Calon Kepala Daerah bisa memberantas Mafia Tanah yang ada di Kota Medan," pungkasnya.
Lisa Lurah Simpang Selayang saat di konfirmasi awak media melalui pesan WA malah memblokir pesan awak media.**







