Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Di Duga "Menghadap" Sekretaris PDIP Sumut Diduga Bahas Pilgub/Pilbup, Bawaslu RI Jangan Menutup Mata
Kabar Medan - Pertemuan Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani Di Duga "Menghadap" Sekretaris PDIP Sumut Diduga Bahas Pilgub/Pilbup Di salah satu Cafe di Kota Medan mendapat sototan dari M.Iqbal salah Satu Masyarakat Pemerhati Pemilu
M.Iqbal mengatakan bahwa dalam menjaga kehormatan Penyelenggara Pemilukada serentak 2024, netralitas Penyelenggara Pemilu harus dimulai dari pikiran diterapkan baik dalam sikap maupun pernyataan.
Baca Juga :
"Sudah beberapa peristiwa bahkan sampai pada persidangan penyelenggara yang sengaja bermain mata dan coba menjadi bagian suksesi para calon yang merusak citra penyelenggara," ungkapnya, Selasa (5/11/2024)
Lanjut M. Iqba mengatakan bahwa dirinya mencontohkan Oknum Anggota PPS di salah satu Desa di Kota Makassar Sulawesi Selatan direkomendasikan oleh Bawaslu Kota Makassar untuk diperiksa KPU Kota Makassar hanya karena bertemu dengan Oknum Caleg dan berujung pemecatan.
"Komitmen terhadap pemilu yang berintegritas disertai dengan pemahaman asas dan kode etik sudah diatur dalam Undang-undang terkhusus Peraturan DKKP Nomor 2 Tahun 2017. Setiap penyelengara pemilu dilarang melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang dapat menimbulkan kesan memihak, apalagi saat ini saat dalam tahapan puncak Pemilukada 2024," katanya.
Iqbal juga mengatakan bahwa dalam pantauan dirinya menemukan adanya pertemuan yang dilakukan salah satu Komisioner yaitu Ketua Bawaslu Toba di cafe DRAJA COFFE KNO, pertemuan itu bersama sekretaris PDIP Sumut.
"Sepengetahuan saya tindakan itu sudah melanggar kode etik, dimana pertemuan tersebut apakah sengaja atau tidak, oleh karena itu saya meminta BAWASLU RI harus panggil dan periksa Ketua Bawaslu Toba, Jangan Pilkada yang menjadi Keinginan masyarakat bisa berjalan Sesuai aturan dicederai oleh penyelenggara, kita tidak mau cara cara koto Merusak, biarlah penyelenggaraan ini berjalan dengan ketentuan yang berlaku," ujarmya
M. Iqbal juga berharap kejadian ini harus segera diselesaikan dengan ketentuan yang berlaku, apalagi ini puncak pemilukada
"Bawaslu RI Jangan menutup mata atas kejadian ini dan harus segera memanggil dan memeriksa Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani. Jika terbukti ada kaitan dengan pihak memihak salah satu pasangan calon, harus dilakukan pemberhentian tetap/pemecatan,
Bawaslu RI harus mempunyai komitmen yang tinggi sebagai pengawas Pemilu, terutama terhadap perilaku anggotanya dibawah. Jangan hanya membuat program kepada masyarakat yang menghabiskan biaya yang sangat besar untuk membantu Bawaslu mengawasi Pemilukada seperti Pembentukan Desa Pengawas Partisipasif, Sekolah Kader Pengawas Partisipasif akan tetapi anggotanya dibiarkan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Undang-undang," pungkasnya.
Sutarto Sekretaris PDI Perjuangan Sumatera Utara saat di konfirmasi melalui pesan WA tidak membalas.**