Berkedok Tambang Pasir, PETI di Danau Baru Resahkan Masyarakat

Sekolah MTS di Desa Danau Baru Terancam Abarasi Akibat Tambang Illegal di Sungai Indragiri.
INHU - Penambang emas tanpa izin (PETI) berkedok tambang pasir dan kerikil di sungai Indragiri kawasan Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), resahkan Masyarakat setempat.
Bahkan aktivitas tambang Emas dan Batu diduga Ilegal itu kian hari semakin marak dengan tidak peduli akan dampak lingkungan.
Salah satu tokoh masyarakat (Tomas)yang tidak bersedia disebut namanya, Sabtu (26/10) menyatakan peristiwa itu sudah sejak lama si Desanya. "Penambang ilegal itu tidak lagi memperdulikan tempat yang mereka sedot atau gali, yang penting hasil memuaskan, urusan pikir belakang," sesalnya.
Masyarakat semakin geram karna aktivitas tambang tepat berada dibelakang Sekolah MTS dan Kantor Desa. "Aktivitasnya sangat bising, suara mesinntya menganggu anak-anak belajar, bisa-bisa runtuh Sekolah ini karena abrasi jika dibiarkan," narasumber kuatir.
Baca Juga :
Tomas juga membeberkan aktor-aktor penting dibalik bisnis ilegal yang dapat merusak ekosistem itu berinisial DD dan tokeanya inisial BA di Desa Japura Kecamatan Lirik. "Pemilik ini warga tempatan, tapi tidak peduli lingkungannya demi keuntungan peribadi dan Tambang itu bukan Batu saja tetapi batu dan Emas," paparnya.
Dia berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas para pelaku Tambang Ilegal tidak terkecuali kepada Pengepul emas inisial BA. BA ini Pengepul hingga Kecamatan Pasir Penyu dan Kelayang," paparnya.