Diduga Oknum Pemilik Galian C Ilegal Manggala Jhontion KM 4 Halangi Tugas Wartawan ! Minta KTA Untuk Lapor ke Bos

Rohil -- Sungguh Ironis, Wartawan yang sedang menjalani tugasnya sebagai seorang jurnalis pada saat investigasi di Galian C yang diduga Ilegal di wilayah Manggala Jhontion KM 4 Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir mendapat hambatan adu mulut dari pemilik galian C.
Awalnya kedua wartawan berinisial (AS) dan (YG) mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada kegiatan tambang Galian C atau tanah Urug dan pasir diduga tanpa izin lengkap sudah cukup lama bebas beroperasi dilokasi tersebut tanpa tersentuh hukum.
Saat tiba dilokasi tambang, dua orang wartawan media online ini langsung menyapa beberapa orang para pekerja yang sedang siap siap untuk pulang kerumahnya,
Namun ketegangan dan adu mulut sempat terjadi pada saat peliputan dilokasi kegiatan tambang pada Kamis (24/10/2024) sekira Pukul 15.30 wib lantaran tak terima lokasi tambang terlihat ada dua unit alat berat jenis excavator warna orange merk Hitachi akan dipoto oleh wartawan.
Bahkan dilokasi, seorang yang mengaku anak pemilik tambang tersebut dengan mimik wajah yang menunjukkan tidak bersahabat bersikeras meminta Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawan tersebut untuk di foto, dengan alasan untuk dilaporkan kepada bosnya karena itu sudah peraturan yang biasa dilakukan pemilik Galian C.
Baca Juga :
Ironisnya, saat wartawan ini ingin mendokumentasikan aktivitas tambang, tiba-tiba pemilik tambang datang dan langsung menghampiri wartawan tersebut. Dengan nada tinggi, pemilik tambang meminta wartawan harus menunjukkan KTA-nya dan akan kami foto untuk dilaporkan ke bos, ” Ujarnya saat itu ,
” Kami baru bisa memberikan imbalan uang sebesar lima puluh ribu rupiah kepada setiap wartawan atau LSM yang datang .” Ujarnya seakan akan menjelaskan kebiasaan yang dilakukan oleh pemilik tambang saat didatangi wartawan maupun pihak LSM.