Kena Denda AGS Rp 475 Ribu, Penguna Jalan Tol H. Anif Ini Di Perlakukan Seperti "Kriminal"

Kena Denda AGS Rp 475 Ribu, Penguna Jalan Tol H. Anif Ini Di Perlakukan Seperti "Kriminal"

Photo : Denda AGS Jalan Tol Rp 472 ribu

Kabar Medan - Rahmad Dan HadI dI denda AGS (Asal Gerung Salah) sebesar Rp 472 ribu pada saat mau keluar gerbang melalui Pintu Tol H.Hanif 

"Kami Masuk dari Gerbang Tol Bandar Selamat Masuk Ke Rest Area kemudian keluar Melalui Gerbang Tol Hanif dan gak bisa keluar karena harus bayar denda Rp 472 ribu," ungkap Hadi pengguna jalan Tol, Rabu (23/10/2024)

Sempat terjadi Perdebatan antara Petugas Jasa Marga dengan Pengguna jalan Tol

"Kayak Kriminali kami dI buat, petugasnya mhoto kami,, agak kasar seolah olah kami mau melarikan diri, padahal kami Ada bingung, harusnya kan bisa di jelasin baik baik," katanya

Rahmad yang juga Ikut dI d dalam mobil tersebut akhirnya menelepon rekannya untuk mentransffer uang Denda AGS sebesar Rp 472 ribu tersebut ke Pegawai Jasa MARGA agar bisa keluar dari Gerbang Tol H. Anif. 

"Alhamdulillah, untung ada kawan yang bantu transfer Sehingga akhirnya kami bisa keluar dari Gerbang Tol H Anif setelah membayar Denda AGS Rp 472 ribu," katanya.

Pegawai Jasa Marga yang tidak mau disebut namanya meminta maaf kepada pengguna jalan Tol yang sempat Adu mulut sebelumnya

"Saya minta maaf atas sikap saya bang," pungkasnya.**