Sebulan Tanpa AKD, Rakyat Menanti Kinerja DPRD Medan 2024 - 2029
Kabar Medan - Sudah sebulan 50 anggota DPRD Medan dilantik, tapi alat kelengkapan dewan (AKD) seperti fraksi, komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan belum terbentuk. Ketua Sementara DPRD Medan, Wong Chun Sen diminta gerak cepat alias gercep menunaikan tanggungjawab dan amanah tersebut.
"Padahal mereka sudah gajian, digaji oleh uang rakyat yang dianggarkan di APBD, namun tugas-tugas sebagai wakil rakyat belum berjalan," kata Pengamat Kebijakan Publik, Elfenda Ananda saat diminta pendapat, Sabtu (19/10).
Baca Juga :
Menurut dia, meski AKD belum terbentuk sebagai anggota dewan mereka harus bekerja menerima aspirasi rakyat, mengumumkan kepada masyarakat kalau mereka terbuka menerima aspirasi di masing-masing fraksi.
"Karena masyarakat tidak mau tahu belum terbentuknya AKD, yang mereka tahu wakilnya sudah duduk di DPRD Medan. Lazimnya, jika sudah dilantik harus hadir di DPRD Medan setiap hari kerja, mana tahu ada persoalan masyarakat atau pengaduan ke gedung dewan. Sehingga ada tempat pengaduan lewat fraksi mana saja yang,” kata Elfenda.
Dia juga menyayangkan lambatnya proses rekomendasi partai-partai menetapkan formasi masing-masing fraksi. Seharusnya pimpinan parpol sudah mempersiapkan siapa- siapa yang akan duduk di masing- masing AKD. Kemudian ketua sementara harus gercep dalam jemput bola sehingga AKD segera terbentuk.
“Semestinya pimpinan sementara mengambil langkah gesit dan mendesak fraksi agar mengirim susunan fraksi dan utusan yang akan diposisikan dalam AKD. Karena Kota Medan saat ini butuh perhatian serius dalam hal pengawasan terkait berbagai kebijakan yang dilakukan Pemko Medan, banyak yang harus diawasi dewan dan dikordinasikan dengan Plt wali kota terkait pembangunan, curah hujan yang tinggi dan banyak lagi persoalan,” ungkap Elfenda.
Seharusnya urusan internal ini segera dituntaskan sebagai dasar mereka bekerja. Legislatif harus bekerja melakukan pengawasan terhadap kebijakan wali kota.
“Jangan biarkan masyarakat yang memilih mereka menunggu dan menunggu apa action wakilnya. Jangan sampai pula anggota dewan justru berkolaborasi dengan pemko memperpanjang kesulitan rakyat menghadapi regulasi yang memberatkan rakyat. Dewan barus harus sudah rapat dengar pendapat (RDP). Tentu di benak mereka sudah terprogram apa-apa saja yang harus mereka tekankan kepada dinas-dinas sebagai mitra kerjanya,” tegas Elfenda.
Ketua Sementara DPRD Medan, Wong Chun Sen mengatakan belum semua parpol menyerahkan nama-nama kadernya untuk ditempatkan sebagai unsur pimpinan maupun susunan fraksi.
"Belum kami paripurna kan, karena surat dari fraksi-fraksi untuk formasi fraksi belum semua masuk ke Sekretariat DPRD Medan," ujarnya saat dikonfirmasi.
DPRD Medan periode 2024-2029 memiliki sembilan fraksi. Antara lain Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, Fraksi Gabungan I (PAN, Perindo) dan Fraksi Gabungan 2 (Hanura dan PKB).
Fraksi yang sudah mengirimkan formasinya antara lain PKS, Demokrat, Gabungan PAN-Perindo dan Gabungan Hanura-PKB. Sedangkan Fraksi PDIP sebagai calon ketua DPRD Medan belum mengirimkan susunan fraksinya. Begitu juga Golkar, Gerindra, NasDem dan PSI belum memasukkan komposisi fraksinya.
Sekretaris PDIP Kota Medan, Robi Barus yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari DPP.
“Ya belum turun. Kami masih menunggu keputusan dari DPP,” ucapnya.**