Terkait Dugaan Pemberitaan "Miring" Kuasa Hukum Uni - Swa Datangi PT HKI Di Rest Area, Kelambir 5, Deli Serdang
Photo : Terkait Dugaan Pemberitaan "Miring" Kuasa Hukum Uni - Swa Datangi PT HKI Di Rest Area, Kelambir 5, Deli Serdang
Kabar Medan - Tim Kuasa Hukum PT Unidenl Karya Bersama dan PT Swakarsa Tunggal Mandiri mendatangi Kantor PT HKI di Rest Area Kelambir 5 Kabupaten Deli Serdang terkait pemberitaan buruk yang beredar di media sosial.
"Kami mendatangi PT HKI terkait atas berkembangnya berita di media sosial tentang pemberitaan buruk yang tidak berdasar sehingga menyebabkan nama baik perusahaan mengalami kerugian dalam hal sulitnya untuk verifikasi nama baik perusahaan pada setiap tender dan perbankkan," ungkap Kuasa Hukum Uni - Swa, Selasa (5/10/ 2024)
Baca Juga :
Lanjut Irfan Fadila Mawi bersama Nasiruddin, SH kuasa Hukum PT Unideln dan PT Swakarsa mengatakan bahwa tidak benar apa yang di tuduhkan para Oknum Vendor vendor SUB KONT PT HKI yaitu PT UNIDELN dan PT SWAKARSA sudah melakukan sesuai progres.
"Jika ada yang belum Selesai tentunya menunggu opname bersama dari Maincont yaitu PT HKI, dan pemutusan sepihak bukan subkon yang melakukan melainkan keputusan PT HKI," katanya
Irfan Fadilla Mawi juga mengatakan bahwa dengan Alasan :
1. Terjadi Deviasi yang sangat Besar
2. Jumlah Man Power Yang Sangat Sedikit.
sehingga Dalam mendukung Program Srategis Nasional Rest Area ini harus Berfungsi dengan baik untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru)
"Main Con harus mengambil tindakan ini, akan hal pemberitaan ini di pastikan Team Kuasa Hukum akan Melakukan Proses Hukum terhadap Para Vendor," pungkasnya.
Awak media mendapatkan Notulensi Pertemuan Antara PT HKI dan Uni - Swa
Adapun Notulensi Rapat adalah sebagai berikut :
1.Klarifikasi Sudah di sampaikan Pihak HKI
Keterangan :
HKI tidak memberikan statement terkait permasalahan Vendor Uni-Swa tidak memberikan informasi terkait data dan Dokumen Uni-Swa Dan HKI
2.Klarifikasi Judul pemberitaan di media
Keterangan :
Meminta pertanggung jawaban ke kedan TV terkait pemberitaan yang tidak sesuai dengan judul
3.Segera melakukan Opname bersama
Keterangan :
PT Uni-Swa dengan HKI
4.Antara Subkon dan Vendor Sudah terjadi Kontrak dan mekanisme sudah berjalan idealnya Jasa konstruksi
Keterangan :
Pertemuan dan Komunikasi terkait cut off via lisan dalam beberapa kali pertemuan. Waktu dan Tempat biaa di konfirmasi dan dibuktikan oleh saksi antara subkon dan Uni-Swa.**







