Awi Langgar Kesepakatan, Warga Minta Bongkar Dan Segel Bangunan Pagar di Jalan Karantina Medan Timur Yang Meresahkan Warga

Awi Langgar Kesepakatan, Warga Minta Bongkar Dan Segel Bangunan Pagar di Jalan Karantina Medan Timur Yang Meresahkan Warga

Photo : Mediasi Di Kantor Camat Medan Timur

Kabar Medan - Kegiatan di lokasi Pembangunan di Jalan Karantina kembali lagi dilaksanakan padahal sebelumnya Awi Perwakilan dari Pemilik bangunan berjanji tidak akan melakukan kegiatan apapun di lokasi pembangunan pagar di Jalan Karantina Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur yang di duga tidak memiliki izin dan meresahkan warga sekitar saat Mediasi yang di gelar Camat Medan Timur yang di hadiri warga dan Lailatul Badri Anggota DPRD Kota Medan.

"Ada Kegiatan di lokasi bang, padahal Awi berjanji dI hadapan Anggota DPRD Medan Lailatul Badri, Camat Dan lurah seminggu ini tidak melaksanakan kegiatan apapun di lokasi pembangunan Pagar yang tak berizin Dan meresahkan Warga sekitar," ungkapnya, Minggu (6/10/204)

Lanjut Warga meminta kepada Pemko Medan melaui Dinas terkait khususnya Satpol PP melakukan penyegelan dan pembongkaran terhadap pembangunan Pagar tak berizin dan meresahkan warga sekitar.

"Awi sudah melanggar kesepakatan, oleh karena itu kami minta Pemko Medan bertindak tegas, jangan tutup mata atas penderitaan warganya, Segel dan bongkar bangunan Pagar di jalan Karantina yang tak berizin Dan meresahkan Warga sekitar," pungkasnya.

Sebelumnya di beritakan, Pasca Warga melakukan penyetopan terhadap bangunan pagar di jalan Karantina Kecamatan Medan Timur dan mendatangi Kantor Camat Medan Timur, akhirnya Alfi Camat Medan Timur menggelar Mediasi Lantai 2 Aula Kantor Camat, Selasa (1/10/2024)

Tampak hadir pada acara Mediasi tersebut, Awi perwakilan Pengembang,  Lailatul Badri Anggota DPRD Kota Medan, Camat Dan Sekcam Medan Timur, Trantib Kecamatan, Lurah Durian dan warga sekitar bangunan tersebut. 

Satu persatu Warga menyampaikan keluhannya terhadap bangunan tersebut

Suriana Warga Jalan Karantina Gg Silaturahim No 10 dirinya mempertanyakan Siapa Pemilik bangunan, Tembok terlampau tinggi lebih dari dua meter, warga terdampak, takut Tembok tumbang, warga tidak pernah dilibatkan dalam proses apapun, dirinya meminta tembok di rubuhkan, drainase kecil dari Jaman dulu gara gara pembangunan tembok pagar tersebut, 

"Dari awal pembangunan tidak sosialisasi kepada warga, kami merasakan dampak Akibat bangunan pagar tersebut, sampai kami melakukan penyetopan dan mendatangi kantor Camat," ungkapnya. 

Sementara Warga lainnya mengeluhkan banjir, debu, dampak dari Pembangunan Pagar Di duga tak berizin dan meresahkan Warga sekitar.

Lailatul Badri Anggota DPRD Kota Medan berharap Pemilik bangunan bertanggung jawab atas dampak dari pembangunan tersebut

"Kita beri waktu seminggu kepada Pemilik bangunan untuk menindak lanjuti tuntutan warga," katanya. 

Alfi Camat Medan Timur mengatakan akan memberikan Notulensi Rapat Mediasi Ke peserta Rapat dan Seluruh SKPD terkait

"Kita buat Notulensi Rapat dan akan kita kordinasi Ke dinas terkait," pungkasnya.

Awi Mewakili pemilik bangunan tidak mau menjawab pertanyaan awak media terkait Perizinan bangunan pagar.**