Gelar Diskusi Terbuka, HMOK Bahas Permasalahan Koto Aman Dengan Seluruh Organisasi Mahasiswa di Kampar

Gelar Diskusi Terbuka, HMOK Bahas Permasalahan Koto Aman Dengan Seluruh Organisasi Mahasiswa di Kampar

Kabarriau.com, Bangkinang - Bahas permasalahan Masyarakat Koto Aman Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) menggelar Diskusi terbuka dengan tema "Save Koto Aman dan Kriminalisasi Mahasiswa" di Cafe TSJ Jalan A Yani Bangkinang, Kamis sore (13/6/2019).

Acara diskusi ini dihadiri berbagai organisasi Mahasiswa dan BEM di Kampar seperti, IPMK Pekanbaru, HMOK Pekanbaru, IPMJ,  FKMK se Indonesia, perwakilan Mahasiswa Universitas Pahlawan serta Penasehat Hukum {PH) Dabson Mahasiswa yang saat ini ditahan di Mapolres Kampar, Emil Salim,SH.MH, 
Fahri SH.MH Beni Zairlalata SM MH dan Fakhri,SH.MH.

Hadi Ketua HMOK dalam diskusi ini menyampaikan, agar Pemerintah Kabupaten Kampar baik Legislatif maupun Ekskutif harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi hari ini di Kampar khusunya permasalahan lahan antara Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir  dengan PT SBAL," ujar Hadi.

"Karena ini adalah tugas mereka untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dan kita  juga mendesak agar mereka segera membuat tim penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Desa Koto Aman dengan perusahaan PT SBAL agar tidak berlarut - larut," tegas Hadi.

Sementara itu Fakhry,SH.MH selaku Pemateri yang juga merupakan salah seorang Penasehat Hukum dari Dabson aktifis Mahasiswa yang ditahan Polres Kampar  mengatakan, seluruh kawan - kawan Mahasiswa Kampar harus terang melihat persoalan masyarakat Koto Aman dan dari sudut pandang hukum dugaan kriminalisasi terhadap Mahasiswa harus ada bukti," ucap Fakhry.

Fakhry menambah kalau tidak ada respon dari Pemerintah Daerah Mahasiswa bisa menyampai ke Pemerintah Pusat dan DPR RI baik lisan dan tertulis, jangan sampai mahasiswa dan masyarakat patah semangat terus sampaikan lagi. Kalau memang itu ada hak - hak masyarakat karena Mahasiswa berjalan secara netral dan tidak ada niat untuk melakukan tindakan Pidana dan perbuatan Pidana," jelasnya.

Fakhry menilai pergerakan atau perjuangan yang dilakukan Mahasiswa untuk memperjuangkan hak - hak masyarakat selagi tidak mengganggu ketertiban umum itu sah - sah saja karena mereka masih memiliki secercah harapan," ujarnya lagi.

Apa yang mereka sampaikan tadi ada benarnya Pemimpin Daerah kita tidur di Kasur empuk, senentara sama - sama kita lihat dan miris masyarakat Koto Aman tidur beralaskan tikar serta terpal untuk memperjuangkan hak mereka," tutupnya.

(Man)