KPU Inhu Tetapkan Tiga Paslon, TNI-Polri Siap Amankan Pilkada

KPU Inhu Tetapkan Tiga Paslon, TNI-Polri Siap Amankan Pilkada

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Menyatakan Siap Mengamankan Pilkada Inhu.

INHU - Pasca pengumuman penetapan bakal pasangan (Bapaslon) menjadi pasangan calon (Paslon) kepala daerah (Kada) oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), TNI-Polri menyatakan siap mengamankan Pilkada. 

Pernyataan sikap itu disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Minggu (22/9) sesaat setelah KPU gelar Pleno penetapan Paslon. 

KPU Inhu sendiri menetapkan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) menjadi pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung memperebutkan kepemimpinan Inhu lima tahun kedepan sebanyak tiga Paslon. 

Yakni, Paslon Rezita Meylani Yopi-Suhardi, Ade Agus Hartanto-Hendrizal dan Paslon Raja Haryono-Elda.

Untuk kenyamanan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, TNI-Polri menjamin akan menjaga Kamtibmas dan integritas institusi. "Polres Inhu bersama-sama dengan TNI siap mengamankan semua proses pesta demokrasi Pilkada serentak dan akan berkolaborasi dengan semua steakholder terkait," sebut Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar. 

Pengamanan Pilkada, kata Kapolres, TNI-Polri juga akan berkolaborasi dengan semua steakholder terkait dalam hal pengalaman setiap tahapan Pilkada di Inhu. 

Kapolres juga menghimbau para Paslon dan simpatisan untuk menjaga kondusifitas sehingga Pilkada yang berkualitas aman, damai, sejuk serta bermartabat tercipta di Inhu. 

"Pada intinya kami bersama-sama dengan TNI siap mengamankan Pilkada, dan untuk netralitas tidak usah diragukan lagi, bagi kami dan TNI netralitas merupakan harga mati, termasuk netralitas untuk ASN, Kades dan perangkat kami akan tindak tegas melalui Gakkumdu bila memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu," tegasnya. 

Tampak hadir Dandim 0302 Inhu diwakili oleh Danramil 01 Kapten Inf. HB. Sitepu, Kejaksaan Inhu Diwakili Oleh Jimmi Manurung,Ketua KPU Inhu Ronaldi Ardian,ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto dan para Komisioner.