Demi Narkoba, 5 Karyawan Swasta Nekat Curi Sawit Majikan
INHU - Lima orang pria, karyawan swasta yang ditangkap Polisi karena perkara pencurian sawit positif menggunakan narkotika.
Kelima orang terlapor inisial SYD alias DI (40), SPD alias Asep (36), JND alias Jon (33), MSF alias Roy (41), dan MGN alias Mau (58) berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat setelah dilaporkan Manajamen Perusahaan tentang pencurian sawit.
"Kelima pelaku melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Divisi IV Perkebunan Kelapa Sawit swasta Desa Talang Jerinjing, Jumat 13/9/2024 malam," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran.
Setelah kelima pelaku diamankan dilakukan pengecekan urine dan hasilnya positif menggunakan methamphetamine (sabu).
Pengecekan dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang diterima pihak Kepolisian terkait kemalingan atau pencurian yang diduga dilakukan sekelompok candu narkoba.
Saat ini pihak Polres Inhu sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan kejahatan narkoba mengingat efek buruk kejahatan sudah sangat mengkhawatirkan, seperti banyaknya pelaku kejahatan yang tertangkap positif menggunakan narkoba.
Kelima orang pelaku yang ditangkap merupakan karyawan di perusahaan swasta di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat.
Penangkapan bermula ketika manajemen perusahaan inisial BT meminta penjaga keamanan untuk mengecek ke lokasi, sehingga sekira pukul 21.36 WIB didapat laporan bahwa pelaku pencurian telah diamankan saat sedang mengangkut buah kelapa sawit dengan sepeda motor masing-masing, di dalam areal perusahaan.
Kemudian, para pelaku dan barang bukti dijemput Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku yang ditangkap inisial DI dan Asep tercatat warga Desa Talang Jerinjing, sedangkan Jon, Roy, dan Mau merupakan warga Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.
"Kami terus menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait untuk bahu membahu bersama kami dalam pemberantasan narkoba. Semoga Inhu yang kita cintai bersih dan terbebas dari narkoba," Misran menghimbau. (krc).