Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung Langganan Banjir, Adi Lubis Ketua LSM Penjara Sumut Angkat Bicara

Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung Langganan Banjir, Adi Lubis Ketua LSM Penjara Sumut Angkat Bicara

Photo : Adi Lubis Ketua LSM Penjara Sumut

Kabar Medan - Adi Warman Lubis Ketua LSM Penjara Sumatera Utara mengeluhkan setiap hujan di Jalan Lerda Sudjono tepatnya di depan RS Asia Colombia Aksara Kota Medan sampai pintu keluar masuk Jalan Tol Lerda Sujono Kecamatan Medan Tembung menjadi langganan banjir. 

"Hujan sebentar saja sudah banjir dari depan RS Asia Columbia Aksara sampai Pintu keluar - Masuk jalan Tol," ungkapnya, Jum'at (13/9/2023)

Adi lubis juga mengatakan dirinya merasa kesal dan kecewa pasal nya setiap hujan turun sebentar jln letda sujono selalu banjir sehingga dirinya sebagai masyarakat penguna jalan merasa was was dan sagat terganggu. 

"Akibat banjir langanan tersebut kita sangat kecewa sekali hujan sebentar banijir ini kan aneh dan  ada apa ini perlu di kaji apalagi  setelah pembagunan RS Colombia Asia yg berada di jln ledda sujono tersebut di bagun makin kacau karna kita duga Rumah Sakit tersebut tidak memenuhi standarisasi dan kita duga  tidak susai dengan ijin  yg di keluarkan oleh dinas terkait, kita senang dengan di bangunnya rumah sakit tersebut yang mana bisa bermanfaat untuk kemaslahatan ummat dan masyrakat namun harus sesuai dengan prosedur dan memikirkan  dampak lingkungan dan kepentingan masyarakat  yang lain agar jangan jadi polemik  contoh amdal, resapan air termasuk limbah dan lain sebagainya karena ini juga kepentimgan masyakat  banyak khususnya penduduk sekitar umum nya penguna jalan yang melintas ini yg harus di patuhi dan di perhatikan jangan demi kepentingan sekelompok orang sehingga merugikan banyak orang ini yg sangat sangat tidak pas," katanya. 

Lanjut Adi Lubis mengatakan bahwa LSM Penjara Sumut sebagai kontrol sosial dirinya siap mendukung namun kalau salah kita siap  kritik.

Dalam Video yang di terima awak media tampak Adi Warman Lubis Ketua LSM Penjara Sumut mengendarai Mobil dan melewati banjir di Letda Sujono Kota Medan. 

Sebelumnya di beritakan Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang lapangan atas sengketa gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Dengan
Reg nomor : 88/Pdt.G/2024/PN.Mdn dengan Penggugat Yayasan Citra Keadilan beralamat di Jalan Sutomo No 16 A Kel. perintis, Kec. Medan Timur Kota Medan yang Kuasa hukum nya Judika Atma Togi Manik,S.H.,M.H bersama Alfa Prima Siahaan, S.H.,M.H, Omega Jaya Siahaan, S.H.,M.H dan bersama Team, Jum'at (6/9/2024)

Gugatan Terhadap 

1.PT. Nusautama Medicalindo - Rumah Sakit Columbia Asia Aksara (Tergugat)

2.Walikota Medan beralamat di Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan (Turut Tergugat)

Amatan awak media, dalam sidang lapangan tersebut Hakim memantau langsung objek sengketa antara penggugat dan tergugat. 

Hakim melihat dan mempertanyakan antara lain :

1. Garis Sempadan Jalan yang tidak sesuai
 
2. Izin Mendirikan Bangunan yang tidak sesuai 

3. Air yang di duga Limbah yang di buang ke Drainase depan Rumah Sakit yang bersempadan dengan Jalan Utama

4. Tempat Penampungan Air Dan Limbah RS Columbia Asia Aksara

Mengakhiri sidang lapangan tersebut, Hakim menyatakan bahwa sidang lapangan tersebut merupakan salah satu cara dari pengadilan untuk memastikan bahwa objek perkara benar-benar ada. Dengan demikian mereka dapat meninjau legalitas dari masing-masing pihak yang berperkara terkait keberadaan gang tersebut.

"Soal surat apa yang dipunyai oleh penggugat maupun tergugat itu nanti akan kita periksa. Yang pasti kami turun ke sini untuk memastikan bahwa objek sengketanya benar-benar ada dan tidak fiktif," pungkasnya.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi mengatakan mengapresiasi Sidang Lapangan Pengadilan Negeri Medan, mudah - mudahan ini bisa mengungkap fakta dugaan Kejahatan Lingkungan yang di lakukan RS Columbia Asia Aksara. 

"Letda Sujono itu rawan titik banjir, hilangnya Daerah Resapan Air Akibat bangunan Bassement RS Asia Columbia dI duga menyalahi IMB bahkan terungkap tadi di Sidang Lapangan dI PN Medan bahwa bahwa masyarakat dapat sembako dan amplop dari perusahaan RS dan pembuangan Limbah cair RS Columbia Asia Aksara ke paret kecil limbah, artinya inikan menambah debit air di  drainase sehingga menyebabkan volume air banjir di lingkungan sekitar," pungkasnya.**