Gelar Aksi Demo! Gemmpar Desak Kejati Riau Dan Polda Riau Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil
Pekanbaru - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gemmpar Riau (AGR) menggelar aksi demo didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Dan Polda Riau, Rabu (11/9/2024). Ratusan mahasiswa yang diketuai Kordinator Umum Erlangga, SH itu mengelar aksi dengan membawa mobil dan sejumlah spanduk.
Dalam aksinya, pendemo membentangkan poster bertuliskan ’Aliansi Gempar Riau' melampirkan Poto Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Nalladia Ayu Rokan Anak dari Afrizal Sintong, Direktur BUMD Rohil Rahman SE dan Setiawan selaku Calon Wakil Bupati Rohil serta Kadis Pendidikan Rohil Asril Arief.
Salah satu kasus yang disorot para pendemo yakni penyelewengan Dana PI sebesar 488 Milyar dan DBH Sawit 39 Milyar. Dugaan penyelewengan Dana CSR Bank Kepri 500 Juta Tahun 2022 dan dana hibah GMRB sebesar 400 juta, Dugaan memonopoli kegiatan ratusan PL Dinas PU dan Dinas Pendidikan Rohil dan tender leang.
"Kami (Mahasiswa) yang mana hari ini menyampaikan aspirasi dan keluh kesah yang terjadi di Provinsi Riau salah satunya di Kabupaten Rohil. Kita menduga banyak pelanggaran didalam pelaksanaan APBD Rohil maka dari itu kita bawa isu ini kejaksaan agar hendaknya kejaksaan berani menindak ini." Ucap Kordinator Umum Erlangga, SH saat berorasi di depan Kantor Kejati Riau.
Erlangga menjelaskan dari beberapa tuntutan aksi yang kami lakukan ini untuk meminta Kejati Riau segera periksa Afrizal Sintong dan Direktur BUMD PT SPRH terkait kasus baru yang belakangan cukup menyita perhatian masyarakat Rohil yakni dugaan penyelewengan Dana PI sebesar 488 Milyar dan DBH Sawit 39 Milyar.
Selain itu mendesak Kejati Riau segera periksa dan usut tuntas dugaan penyelewengan Dana CSR Bank Kepri 500 Juta Tahun 2022 dan dana hibah GMRB sebesar 400 juta yang di Ketuai Nalladia Ayu Rokan Anak dari Afrizal Sintong diduga digunakan untuk kepentingan usaha pilkada .
Sementara Kordinator lapangan Herdi menambahkan saat menggelar orasi didepan Polda Riau mendesak Polda Riau periksa Setiawan dan Afrizal Sintong diduga telah memonopoli kegiatan ratusan PL Dinas PU dan Dinas Pendidikan Rohil dan tender leang berjumlah ratusan milyar.
Oleh karena itu, Kami minta Kejati Riau dan Polda Riau harus mengusut tuntas sejumlah dugaan korupsi Di kabupaten Rokan Hilir. Kalau tidak, tentu patut dipertanyakan ada apa dengan Kejati Riau dan Polda Riau .Pungkasnya .