Tragis, Sitaan Jaksa Terhadap Hutan Negara Dikuasai Terdakwa, Kehutanan Dicurigai

Tragis, Sitaan Jaksa Terhadap Hutan Negara Dikuasai Terdakwa, Kehutanan Dicurigai

Kabar Hukum - Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, dikonfirmasi membenarkan telah melakukan eksekusi lahan negara seluas 453 hektar yang dikuasai oleh seorang anggota DPRD Provinsi Riau dengan nama Siswaja Muljadi alias Aseng di Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Riau.

"Kita telah lakukan perintah putusan MA mengeksekusi lahan di Rohil saat ini lahan tersebut diserahkan pada Kehutanan," kata dia melaui sambungan telephone pada Senin (10/6/19).

Saat ditanya lahan ini dikuasai kembali oleh terdakwa Siswaja Muljadi alias Aseng yang sudah menjalani hukuman selama satu tahun ini, dia mengaku agak heran? sebab lahan itu seharusnya dikelola oleh kehutanan bukan Aseng, namun walau begitu dia mengaku tidak ada wewenang melakukan upaya lain setelah hutan yang ditanami sawit itu diserahkan pada Kehutanan.

"Namun kalau benar lahan itu dikuasai kembali oleh terdakwa dan ada yang melaporkan kembali maka disitu ada pidana baru," katanya.

Aktivis Lingkungan Ir Ganda Mora M.Si mendengar ini menjadi gerah, kalau benar dikuasai Aseng dikatkannya pihak Kehutanan dalam hal ini sebagai wakil negara harus melaporkannya pada Polisi karena harta negara dikuasai oleh orang lain. 

"Kehutanan harus melaporkan Siswaja Muljadi alias Aseng kembali pada pihak berwenang kalau itu benar," katanya.

Namun kalau ada indikasi pembiaran oleh pihak kehutanan maka Ganda mengugat secara hukum pihak Kehutanannya dan sekaligus akan melaporkannya pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Untuk sementara saya duga kalau pihak Kehutanan melakukan pembiaran lahan negara ini dikuasai oleh terdakwa kembali atau kita patut duga ini mereka bekerjasama," kata Ganda.

Seperti diketahui dari web MA jelas tertulis putusan MA No 2510 K/PID.SUS/2015 yang menyatakan menghukum terdakwa Aseng dan lahan seluas 453 Hektare dirampas oleh negara untuk dikembalikan kepada negara melaui dinas Kehutanan.

Sayang hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Riau, Ervin Rizaldi dikonfirmasi dan Dewan terhormat Siswaja Muljadi alias Aseng tidak menjawab.**Jho