Kantor Gubsu Banjir, Aktifis Ini Pertanyakan Kinerja Tim Pengendali Banjir Yang Dibentuk Edy Rahmayadi Saat Menjabat Gubsu

Kantor Gubsu Banjir, Aktifis Ini Pertanyakan Kinerja Tim Pengendali Banjir Yang Dibentuk Edy Rahmayadi Saat Menjabat Gubsu

Photo : Banjir di kantor Gubernur Sumatera Utara

 

KabarMedan - Hujan lebat mengguyur Kota Medan Selasa (27/8/2024) siang. Hampir seluruh ruas jalan di Kota Medan tergenang, bahkan sampai halaman Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro ikut terendam.

Pantauan di lapangan, genangan air setinggi betis orang dewasa. Bukan hanya halaman kantor Gubernur Sumut, sepanjang Jalan Pangeran Diponegoro juga ikut kebanjiran.

"Hujannya tadi deras, makanya banjir seperti ini, gak pernah biasanya banjir sampai masuk halaman kantor gubernur," kata salah seorang warga yang bernama Agus

Video Viral Banjir di kantor Gubernur Sumatera Utara menjadi perbincangan di Groub WA Lembaga Pembela Keadilan.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Pembela Keadilan mengatakan bahwa dirinya mempertanyakan kinerja Tim teknis Pengendali banjir yang terdiri atas 12 kelompok kerja (Pokja) yang di bentuk oleh Edy Rahmayadi saat menjadi Gubernur Sumatera Utara

"Tim teknis Pengendali Banjir yang terdiri atas 12 kelompok kerja (Pokja) yang di bentuk Edy Rahmayadi saat menjabat menjadi Gubernur Sumatera Utara mgapain aja, Kok malah Kantor Gubernur Sumut pulak menjadi korban banjir ?," ungkapnya Sabtu, (31/8/2024)

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Dalam upaya percepatan penanganan banjir Kota Medan dan sekitarnya,.Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara saat itu membentuk tim teknis. Sehingga penanganan banjir dapat lebih terprogram dan terstruktur. Tim teknis yang terdiri atas 12 kelompok kerja (Pokja) yang berasal dari lintas instansi, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor 188.44/411/KPTS/2019.

Sebanyak 12 Pokja tersebut yaitu Pokja Sosialisasi Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Pokja Perencanaan dan Penganggaran, Pokja Pelaksana Teknis, Pokja Pengendalian Monitoring dan Evaluasi, Pokja Keamanan dan Ketertiban, Pokja Pembebasan Lahan dan Relokasi, Pokja Kebersihan Lingkungan dan Sungai, Pokja Review dan Revitalisasi Kanal Banjir Drainase Perkotaan dan Pemukiman Kota Medan dan sekitarnya, Pokja Mitigasi Banjir Medan dan sekitarnya, Pokja Humas dan Media Center, Pokja Sekretariat, dan Pokja Kelompok Tenaga Ahli.

Pokja-pokja ini diisi dari berbagai unsur, dintaranya ASN, TNI, Polri serta berbagai lapisan masyarakat termasuk camat-camat Medan dan sekitarnya termasuk Deliserdang, Binjai dan Karo. Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Banjir Medan juga diisi tenaga ahli yang memang kompeten di bidangnya, antara lain Asman Sembiring (ahli perairan dan sungai), Boy Sembiring (Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumut, Makmur Ginting (ahli infrastruktur), dan pakar lingkungan Jaya Arjuna. Semua bagian-bagian ini akan bersinergi untuk menanggulangi secara cepat, tepat, akurat dan sistematis dalam menanggulangi banjir Kota Medan dan sekitarnya secara sukarela.

Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara saat itu berharap, Pokja yang berasal dari berbagai instansi tersebut bekerja sama untuk mewujudkan Medan Bebas Banjir Tahun 2022. “Ini tanggung jawab kita bersama, Sumut ini tergantung kita,” katanya.**