Tok! APBD-P Inhu 2024 Disahkan Rp1,850 Trilyun Lebih
INHU - Setelah sempat tertunda karena tidak kuorum, Jumat (23/8) kemarin, Paripurna DPRD Indragiri Hulu (Inhu) Riau terhadap pengambilan keputusan Ranperda APBD-Perubahan tahun anggaran 2024 akhirnya disahkan sebesar Rp.1,850 Triliun lebih.
Wakil ketua DPRD Inhu, Rosman Yatim, selaku pimpinan rapat mengatakan paripurna dapat dilanjutkan setelah anggota yang hadir sebanyak dua pertiga dari jumlah anggota sudah kuorum. "Saya dapat laporan dari Sekretaris Dewan bahwa jumlah anggota yang hadir sebanyak 27 anggota, maka rapat ini dapat dilanjutkan," sebut politisi Gerindra itu mengawali pembukaan rapat paripurna, Sabtu (24/8/24) malam.
Bahkan ketua badan anggaran (Banggar), Sugeng Riono menyebut setuju asumsi ranperda APBD-Perbahan tahun 2024 sebesar Rp1,85 triliun lebih sepakat menjadi peraturan daerah. "Pada prinsipnya kami atas nama Banggar setuju untuk perubahan," ucap Sugeng setelah memaparkan perubahan anggaran dibeberapa OPD.
"Sepakat dan setuju APBD perubahan untuk disahkan?," tanya pimpinan rapat, lalu dijawab anggota, "Setuju,".
Menanggapi kesepahaman ranperda APBD-Perubahan menjadi Perda, wakil bupati Inhu Junaedi Rachmat mengapresiasi. "Patut bersyukur bahwa dewan perwakilan rakyat daerah selaku penyelenggara pemerintah daerah memiliki komitmen yang tinggi terhadap kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunandaerah yang bertujuan peningkatan pelayanan publik dan peningkatan taraf hidup masyarakat," Wabup Junaedi mengapresiasi.
Sesuai PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, kata Wabup, rancangan peraturan daerah tentang perubahan akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Riau untuk di evaluasi dan persetujuan.
"Dalam kegiatan evaluasi ini disarankan untuk dapat dihadiri secara bersama-sama Banggar dan TAPD," harap Junaedi.
Tampaknya hadir Pj Sekda kabupaten Inhu Boyke Sitinjak, Forkopimda atau yang mewakili dan beberapa kepala OPD. (krc).