Kejati Riau Didesak Jelaskan Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi Bupati Rohil Afrizal Sintong Yang Dilaporkan Beberapa Lsm
Pekabaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diminta menjelaskan ke publik perkembangan laporan Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Bupati Rohil Afrizal Sintong yang dilaporkan terkait dugaan kasus korupsi .
Hal Ini dipertanyakan oleh Puluhan Pemuda dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) Provinsi Riau saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Selasa 06 Agustus 2024.
"Kejati Riau harus menjelaskan kepada publik sampai sejauh mana laporan yang dilakukan oleh Beberapa LSM, sampai sejauh mana tindak lanjut laporan tersebut," ujar Boby Setiawan, Korlap Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) Provinsi Riau
Boby menerangkan, tahapan yang dilakukan Kejati Riau dalam menindaklanjuti laporan dari LSM seperti apa, Kita minta transparansi Kejati Riau yang selama ini seperti ada dugaan memendam laporan tersebut,Apakah masih diverifikasi dan validasi atau tidak terbukti.
Tuntutan kami hari ini adalah mempertanyakan terkait laporan beberapa LSM atas dugaan TIPIKOR 30 jt / Desa Se-Kabupaten Rohil pada tahun 2023, dugaan korupsi proyek jembatan air hitam, Dana Basnas dan Pengadaan Mobiler di Dinas Pendidikan Rohil yang sejauh ini belum ada perkembangan statusnya. Ini ada pihak Kejati Riau ?
Baca Juga :
Disini kami mengultimatum Pihak Kejati Riau jika terkait tuntutan kami tidak ditindaklanjuti maka akan menggelar aksi dengan massa lebih banyak lagi di Kejati Riau. Tangkap dan Adili Bupati Rohil Afrizal Sintong jika terbukti bersalah dan jika tidak bersalah maka sampaikan ke Publik, agar tidak terjadi Opini Negatif di Masyarakat.Tandasnya