Miris, Kawan Serumah Nekat Percobaan Pembunuhan
INHU - Seorang karyawan perkebunan kelapa sawit di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau nekat melakukan percobaan pembunuhan kepada teman kerja, inisial FR (33).
Beruntung nyawa korban masih tertolong setelah dirawat di RSUD Indrasari Rengat di Pematangreba. Sedangkan pelaku inisial LU ditangkap Polisi mendekam di Sel Mapolsek Pasir Penyu.
Informasi dari kepolisian menerangkan motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan Jum'at (19/7) pekan kemarin dengan cara memasukkan dua sendok makan racun gulma ke jeregen air minum kerja milik korban.
Selain mencampurkan racun gulma ke jeregen air minum, mejikom nasi dan lauk-pauk milik korban turut disiram cairan racun gulma.
Pemicunya, sakit hati. "Saudara LU (27) terhadap korban saudara FR ini merupakan unsur sakit hati karena saudara FR ini sudah menikah," sebut Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang, Jum'at (16/7/24) disela Konperensi Pers.
Kata Wakapolres, percobaan pembunuhan dilakukan setelah pelaku yang merasa jengkel setelah korban yang sudah menikah disuruh pindah rumah namun ditolak. "Jadi mereka ini sama-sama tinggal disatu rumah dan korban ini sudah menikah disuruh pindah oleh pelaku ternyata korban tidak mau pindah dari rumah tersebut," sambung Wakapolres.
Karena korban tak mau pindah rumah ke perumahan karyawan khusus yang sudah berkeluarga, pelaku yang merasa jengkel memutuskan mencampurkan racun merk freezer ke jeregen minuman milik korban lalu diminum "Si korban langsung muntah-muntah, untung ada beberapa masyarakat ada di sekitar korban dan membawanya ke rumah sakit lalu ditanyai apa yang terakhir kali diminumnya diceknya sama masyarakat siapa yang memberikan itu," paparnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Pasir Penyu dan djjerat pasal yang kita kenakan yaitu pasal 338 junto 53.
Turut hadir KBO Satreskrim Iptu Ario Setya, Ps. Kasubsi Penjas Aiptu Misran dan Ps. Kaurmintu Satnarkoba Aiptu Kalbinur. (krc).