Pembahasan Perwali Terkait TPP ASN Kota Pekanbaru Dipercepat, Pegawai Gembira
Kabar Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, membahas lebih awal karena butuh review (ulasan) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan saat ini Pemko Pekanbaru telah mulai membahas rancangan peraturan Wali kota (Perwako) tersebut.
Hal ini disampaikan, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung DPRD, “Perwako TPP bagi ASN ini dibahas setiap tahun. Hanya saja, pembahasan perwako agak panjang kali ini,” kata Indra Pomi Senin (8/7/24).
"Kami mesti mendapatkan review (peninjauan) dari Kementerian Dalam Negeri. Saat penyusunan APBD 2024, kami menggunakan Perwako 2023," ulas Indra Pomi.
Karena, ada beberapa item yang mesti berubah. Jika ditunggu Perwako terbaru (Perwako 2024), pembahasan APBD 2024 bisa molor.
"Sehingga, kami menetapkan TPP bagi ASN sama dengan tahun 2023. Jadi pembahasan Perwako kali ini untuk 2025. TPP ini juga berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," pungkas Sekdako Pekanbaru ini.**