Terkait K3 Pembangunan Stadion Teladan, Dibahas Dalam Rapat Dewan Kesehatan Keselamatan Kerja Sumatera Utara (DK3P Sumut)
Kabar Medan - Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Sumut menggelar rapat kerja di Hotel dibuka Ismael Sinaga Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara di Hotel Four Point Medan, Jum'at 5 Juli 2024.
DK3P Sumut dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Baca Juga :
DK3P Sumut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/767/Kpts/2023 pada tanggal 4 September 2023.
Hadir pada raker, Wakil Ketua Dewan K3 Provsu Prof Dr Ir Sukaria Sinulingga MEng, Ketua Komisi I Bidang Komunikasi Informasi dan Edukasi K3 Ir H Irman Dj Oemar MSi, Ketua Komisi II Bidang Pengkajian Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Dr Ir Anizar MKes IPU, Ketua Komisi III Bidang Kerjasama K3 dan Hubungan Masyarakat T Muhammad Yusuf SE MM dan Sekretaris Roedy Fahrizal, Kabid Perlindungan Ketenagakerjaan Disnaker Provsu. Kepala UPTD. Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Ibu Sevline Rosdiana Butet, S. Pi, M.M.
Pada raker yang juga diikuti unsur asosiasi, forum, Apindo, BPJS, Balai K3 dan lainnya ini,
Amri Daeng salah Ketua FSP - PPMI Kota Medan mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi terkait upaya pemantauan dan pengawasan penerapan K3 di lokasi yang berisiko dan berpotensi kecelakaan kerja dan upaya penindakan terhadap pelanggaran di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Dikemukakannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, merupakan hal yang sangat mendasar dan krusial dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Keselamatan dan kesehatan kerja didefinisikan sebagai segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
"Sebagai Serikat Pekerja, FSP - PPMI Kota Medan sangat mendukung DK3P Provinsi Sumut dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ungkapnya, Jum'at (5/7/2024)
Amri Daeng juga menyinggung Persoalan penyelenggaraan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pembangunan Stadion Teladan Kota Medan Sumatera
"Keselamatan dan kesehatan kerja dapat diselenggarakan dan diterapkan di seluruh sektor, kami berharap DK3P bisa turun ke Pembangunan Stadion Teladan yang di Duga Abai K3," katanya.
Ketua Komisi I Bidang Komunikasi Informasi dan Edukasi K3 Ir H Irman mengatakan bahwa terkait pembangunan Stadion Teladan sudah di bicarakan dalam Rapat Dewan Kesehatan Keselamatan Kerja Sumut di Hotel Four Point Medan
"Terkait Pembangunan Stadion Teladan, Tim segera turun kelapangan," pungkasnya.**