Polri Didesak Profesional Tangani Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana

Polri Didesak Profesional Tangani Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana

Kabar Hukum - Seratusan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Pekanbaru meminta pihak Kepolisian Republik Indonessia (Polri) untuk bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan makar yang disaksakan kepada mantan pimpinan HMI Dr Eggi Sudjana,SH,MSi.

Desakan itu diungkapkannya saat berunjukrasa di gerbang masuk Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Rabu (22/05/2019).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi HMI MPO Cabang Pekanbaru Ali Imron dalam orasinya, menyebutkan saat ini kebebasan berpendapat di muka umum sudah semakin ditekan. Penegakan hukum harus sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945.

''Penegakan hukum terhadap semua pelaku pelanggaran Pemilu 2019 yang lalu dilakukan, tanpa terkecuali. Polri mesti berlaku profesional, adil,'' tuturnya.

Ali menyebut, Polri hendaknya menghindari penggunaan pasal ''karet'', terutama dalam kasus dugaan makar yang disangkakan kepada tokoh HMI, Eggi Sudjana.

''Polisi sebaiknya jangan berlebihan dalam penanganan perkara dugaan makar 
yang disangkakan kepada Dr Eggi Sudjana SH, MSi,'' pungkasnya.

Selama aksi demontrasi berlangsung, Markas Polda dijaga ketat aparatnya. Personil Polda yang berjaga membuat ''blokade hidup'' di depan gerbang masuk. Aksi tersebut sempat jeda ketika azan Asyar berkumandang. 

Setelah lebih kurang 10 menit, aksi kembali dilanjutkan. Namun tak satu pun pejabat atau perwira menengah Polda Riau yang menerima pernyataan sikap mereka. Akhirnya demonstrasi damai itu pun membubarkan diri secara tertib.*