Izin Galian C Di Bangko Pusako Rohil Diragukan ,Lahan Milik Negara Diduga Dijadikan Proyek PHR

Izin Galian C Di Bangko Pusako Rohil Diragukan ,Lahan Milik Negara Diduga Dijadikan Proyek PHR

Rohil - Meski beberapa bulan terakhir ini masalah kegiatan galian C tanah timbun di wilayah Kecamatan Tanah Putih dan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Riau sempat terhenti usai diviralkan beberapa media terkait polemik tentang perizinan galian c. 

 

Namun kini aktip kembali aktivitas Galian C  Keruk Tanah Negara yang mengekploitasi secara besar - besaran ditanah milik Ex PT CPI (Negara) yang beralamat di Dusun Pematang Binjai Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako .

Dari penelusuran Tim media dilapangan. Rabu ,(8/05/2024) tampak kegiatan Galian C atau tanah urug sudah digali saat ini diperkirakan lebih kurang 1 hektare dengan kedalaman satu meter hingga dua meter .

Sementara puluhan unit mobil Dump Truk tronton warna Putih milik PT.Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sedang terparkir saat kondisi lokasi berlumpur.

Hasil konfirmasi didapat dari Opung Marpaung selaku humas dari PT HKI mengatakan kegiatan Galian C ini sudah berjalan lebih kurang tiga minggu, " PT HKI hanya mendapat proyek pengangkutan tanah milik PT Pertamina Hulu Rokan Hilir (PT. PHR), jadi soal izin tambang Galian C pihak PT HKI tidak mengetahui hal itu ." Jelasnya .

Tanah urug yang diangkut PT HKI tersebut untuk digunakan pembangunan sumur minyak baru milik PT.PHR diwilayah Kepenghuluan Manggala Sakti. Pungkasnya.

Hasil konfirmasi rekan tim media menghubungi Rizal selaku humas PT.PHR wilayah Bangko dalam keterangannya menjelaskan bahwa lokasi tanah Galian C saat ini adalah lokasi Tanah Barang Milik Negara (BMN) , Jelasnya ,

Sedangkan terkait perizinan dan Amdal , menurutnya pihak PT PHR  sudah memiliki izin dari DLH . Jadi aktivitas itu tidak ada transaksi jual beli tanah. Pungkasnya.

Sementara itu, Datuk Penghulu Pematang Ibul Syamri saat dikonfirmasi terkait keberadaan galian c atau tanah timbun yang diangkut PT HKI tidak ada jawaban, begitu juga saat didatangi kantor Kepenghuluan sekitar pukul 13.15 Wib, terlihat kantor sudah tutup .

Terpisah, Kadus Pematang Binjai Jamal saat dikonfirmasi mengatakan Galian C dilokasi Dusun Pematang Binjai Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako itu milik pertanina" itu sisa lama digarap kembali" pungkasnya.