Titik Rawan Macet Dan Di Duga Ada Bangunan Tanpa PBG, Lurah Sei Mati Kecamatan Medan Maimun Surati Global Prima National School

Titik Rawan Macet Dan Di Duga Ada Bangunan Tanpa PBG, Lurah Sei Mati Kecamatan Medan Maimun Surati Global Prima National School

Photo : Sekolah Global National Prima School

Kabar Medan - Borjuis (kata sifat: borju) adalah sebuah kelas sosial dari orang-orang yang dicirikan oleh kepemilikan modal dan kelakuan yang terkait dengan kepemilikan tersebut. Mereka adalah bagian dari kelas menengah atau kelas pedagang, dan mendapatkan kekuatan ekonomi dan sosial dari pekerjaan, pendidikan, dan kekayaan.

Sekolah Global National Prima School yang berada dekat simpang lampu merah di Jalan Brigjen Katamso Kecamatan, Kelurahan Sei Mati Medan Maimun kini mendapat sorotan.

Sekolah Para Kaum "Borjuis" ini terus mendapat sorotan, dari sumber pembuat kemacetan karena banyaknya mobil yang parkir menjemput anak sekolah, viral beberapa waktu lalu terkait bangunan tembok yang menutupi Akses Gang Warga namun sudah di bongkar atas perintah Walikota Medan, hingga bangunan tanpa PBG yang saat ini sudah di surati oleh pemerintahan setempat 

Terkait Bangunan Liar Milik Global Prima National School ini, juga telah mendapat Surat Teguran atau Himbauan dari Lurah Sei Mati Nomor : 648/27 Tertanggal 19 Maret 2024 mengatakan, bahwa berdasarkan pantauan Petugas Lapangan Kelurahan Sei Mati, pihak Global Prima National School diketahui melakukan kegiatan Mendirikan Bangunan tanpa Plank dan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIM B) yang berlokasi di Jalan Brigjend Katamso Gang Pribadi Lingkungan 1 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun.

Dalam Surat yang ditandatangani oleh Lurah Sei Mati Patimah Harahap S.Sos itu juga menyebutkan, bahwa berkaitan hal tersebut, dalam peningkatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang bersumber dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIM B), Lurah Sei Mati menghimbau Pemilik Global Prima National School agar mengurus Surat Izin Pembangunan Gedung Baru tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.

Selanjutnya, Lurah Sei Mati juga menekankan, agar Material Bangunan tidak diletakan sembarangan di badan jalan, sehingga menghalangi akses lalu lalang Warga ke Pemukiman Penduduk. Serta meminta kepada Pemilik Global Prima National Plus School, agar menghentikan kegiatan Proses Pembangunannya. Namun, pihak Global Prima National Plus School tidak mengindahkan hal tersebut dan terus melakukan pengerjaan pembangunan Gedung Baru dimaksud.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media dari berbagi aumber bahwa terkait adanya Bangunan Liar milik Global Prima National School ini, Wakil Ketua DPRD H Rajudin Sagala SPdI saat dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (23/3/2024) lalu di Wong Solo Gajah Mada Medan mengatakan, agar Satpol Kota Medan, segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

H Rajudin juga mengatakan, Dinas Perkimtaru Kota Medan tidak harus menunggu laporan masyarakat, karena pemberitaan yang sudah dimuat oleh Media, adalah merupakan salah satu Laporan Masyarakat.

"Karena hal itu sudah merugikan PAD Kota Medan sesuai dengan peraturan yang berlaku", sebutnya.

Rajudin juga menganjurkan kepada Awak Media, agar mengirimkan Surat Ke DPRD Kota Medan untuk dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya.

"Yang jelas keberadaan bangunan atau pembangunan gedung yang tidak memiliki Izin, dikategorikan telah merugikan PAD Kota Medan, sebagai sumber pendapatan Kota Medan, itu harus segera ditindak", sebutnya lagi.

Ditambahkannya, bahwa setiap proses pembangunan gedung, terlebih dahulu harus mengurus izinnya atau PBG, agar sesuai dengan Tata Ruang dan Pemukiman Kota Medan. Dan setelah izin itu dikeluarkan, baru dapat dibangun.

"Jadi jika ada Pembangunan Gedung yang tidak memiliki Izin atau PBG, harus dibongkar oleh instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Perkimtaru bekerja sama dengan Satpol PP Kota Medan", cetusnya.

Namun, hal itu tidak diindahkan dan dianggap sepele oleh Disperkimtaru Kota Medan. Gawatnya, ungkapan Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini  dianggap bagaikan angin lalu dan radio rusak. Sehingga, kondisi ini membuat pihak Global Prima National Plus School seperti diatas angin dan merasa kebal hukum, walaupun kenyataannya telah merugikan PAD Kota Medan.

Pantauan Wartawan di lokasi Pembangunan Gedung Baru tersebut, sampai saat ini proses pengerjaannya sedang berlangsung dan terlihat para pekerja bangunan sedang melakukan pekerjaan pembangunannya yang hampir rampung dikerjakan.

Bahkan, selain Pembangunan Gedung, terlihat pula Stay Cross kedua, sebagai jembatan penghubung antara Gedung yang satu dengan gedung lainnya, yang dipisahkan oleh keberadaan Gang Pribadi, milik Sekolah ternama ini, telah pula rampung dibangun tepat diatas Gang Pribadi tersebut.

Pihak Global Prima National Plus School, melalui Humasnya Santoso, saat dikonfirmasi via WhatsApp nya, hingga berita ini dimuat belum memberikan tanggapan sama sekali.**