Kemelut BUMDES Kepenghuluan Sungai Kubu Menuai Persoalan Terkait Uang Ratusan Juta Tak Jelas Entah Kemana
Rohil -- Persoalan di tubuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dikepenghuluan Sungai Kubu Kabupaten Rokan Hilir terus menuai sejumlah persoalan terkait transparansi keuangan ratusan juta yang sampai saat ini menyiksakan tanda tanya warga setempat .
Bahkan terdapat perbedaan pendapat antara Mantan Penghulu Sungai Kubu dengan Direktur BUMDES Kepenghuluan Sungai Kubu terkait pengelolaan dana bumdes yang disalurkan sebelumnya ditambah lagi dengan adanya penutupan ruko BUMDES.
Baca Juga :
Adapun tanggapan Mantan Penghulu Sungai Kubu Bulkerim saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp Pribadinya mengatakan bahwa terkait persolan tersebut pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di tubuh BUMDes Sungai Kubu.
Bahkan ,terkait Dana Bumdes yang pertama sebesar Rp 153 juta dikirim melalui transfer. Yang kedua diserahkan sebesar Rp 60 juta, yang ketiga Rp. 50 juta, yang ke empat 20 juta yang kelima 30 juta dan menutupi bon tempat panglong 40 juta sehingga total mencapai Rp 363 juta.Kata Mantan Penghulu Sungai Kubu Bulkerim dalam keterangannya kepada awak media.
Namun berbeda pula keterangan yang disampaikan Direktur BUMDES Kepenghuluan Sungai Kubu Akma melalui pesan WhatsApp Pribadinya pada 24 April 2024 menjelaskan bahwa dana untuk Bumdes yang seharusnya lebih kurang 300 juta akan tetapi dana yang diterima bumdes tidak smpai 300 juta.. Ada sekitar 74 juta belum disalurkan.
Sementara,Ahmad selaku warga Kepenghuluan Sungai Kubu juga mengomentari kemelut BUMDES , menurutnya keberadaan BUMDES Sungai Kubu tidak jelas begitu juga rapat tahunan tidak pernah diadakan serta LPJ nya tidak pernah diperlihatkan .
"Yang jelas uang yang masuk ke BUMDES Sebesar 300 juta mulai dari 2019 sampai 2022 hingga saat ini diduga gak jelas, kalaulah kosongnya duit kan di tangan dirut. Jadi kemana hilang uang tersebut dan siapa yang memakannya." Cetus Ahmad, Selasa 7 Mei 2024.
Jelasnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan usaha yang didirikan oleh masyarakat desa dengan tujuan mengembangkan potensi ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Bukan untuk dibuat kemelut.
Oleh karena itu, kami meminta kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti masalah indikasi penyalagunaan dana Bundes Kepenghuluan Sungai Kubu Tahun Anggaran 2019 - 2022 dengan harapan tidak ada ada kejadian seperti ini lagi .Pungkasnya