Di Duga DS Pengkhianat Perjuangan Buruh Sumut, Aliansi SP/SB PT. SAMAWOOD UTAMA WORKS INDUSTRIES Surati Ketum DPP KSBSI

Di Duga DS Pengkhianat Perjuangan Buruh Sumut, Aliansi SP/SB PT. SAMAWOOD UTAMA WORKS INDUSTRIES   Surati Ketum DPP KSBSI

Photo : Buruh saat Demo di Sumut

Kabar Medan - Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh PT. SAMAWOOD UTAMA WORKS INDUSTRIES menyurati JOHANNES DARTHA PAKPAHAN, SH.,MA KETUA UMUM DPP KSBSI terkait kelakuan Ketua Korwilnya DS yang di duga mencederai dan menyakiti hati pejuang buruh sumut, dan agar pimpinan pusat KSBSI Bung Darta Pakpahansadar bahwa ketua korwilnya DS diduga sebagai Pengkhianat Perjuangan Buruh Sumatera Utara

Demikian Isi Surat Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh PT. SAMAWOOD UTAMA WORKS INDUSTRIES dengan No    : 07/ALIANSI/SP-SB/IV/2024    

Medan, 02 Mei 2024

Lamp    : -

Hal    : Keberatan Atas Keterlibatan Pimpinan Serikat Dalam PHK Massal

Kepada Yth :
Sdr. JOHANNES DARTHA PAKPAHAN, SH.,MA KETUA UMUM DPP KSBSI
Di _
Tempat 

Dengan hormat,

Kami berharap Saudara selalu dalam keadaan sehat dan tak kurang satu apapun juga sehingga dapat melaksanakan tugas sebagaimana biasanya.

Perlu kami sampaikan bahwa sejak tanggal 16 April 2024 telah terjadi PHK massal di PT. Samawood Utama Works Industries yang beralamat di Jl. Sei Blumei Hilir Dusun I Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Dalam proses PHK tersebut, Management perusahaan menunjuk pihak ketiga sebagai kuasa atau perpanjangan tangan perusahaan. 

Pihak ketiga tersebut memberikan tawaran kepada pekerja/buruh untuk beralih status dari pekerja/buruh tetap (PKWTT) menjadi buruh kontrak (PKWT) mlalui perusahaan penyedia kontrak. 

Bahwa kuasa perusahaan PT. Samawood Utama Works Industries juga menawarkan sejumlah uang dengan nilai maksimal Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) kepada pekerja/buruh yang mau mengakhiri hubungan kerja dengan PT. Samawood Utama Works Industries dengan masa kerja 20 tahun lebih.

Bahwa dalam proses PHK ini, perusahaan PT. Samawood Utama Works Industries sama sekali tidak melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh tingkat basis yang ada didalam perusahaan.

Perusahaan tidak melakukan upaya berunding dengan empat serikat Pekerja/Serikat buruh di perusahaan, sehingga terkesan perusahaan maupun kuasa perusahaan tidak menghargai keberadaaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di perusahaan.

Perusahaan juga mengabaikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku sebagai pedoman dalam menyelesaikan permasalahan di perusahaan.

Ironisnya keterlibatan oknum dari pihak ketiga tersebut merupakan pimpinan Serikat Buruh yang selama ini berteriak menyuarakan pembelaan terhadap buruh. 

Bahwa diduga oknum tersebut bernama Donal P. Sitorus yang kami ketahui menjabat sebagai Korwil K-SBSI Sumatera Utara, berperan sebagai pihak yang memimpin rapat/diskusi manyampaikan PHK dan peralihan status kepada buruh.

Bahwa akibat perbuatan oknum-oknum tersebut membuat pekerja/buruh menjadi resah dan menurunkan kepercayaan pekerja/buruh menjadi anggota serikat serta menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pimpinan serikat pekerja/serikat buruh.

Terlebih lagi kasus PHK massal di PT. Samawood Utama Works Industries juga telah menjadi perhatian dari pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di tingkat Propinsi Sumatera Utara yang tergabung dalam group May Day 2024. Para pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di tingkat Propinsi Sumatera Utara tersebut sangat menyayangkan terjadinya PHK massal juga keterlibatan oknum diduga Korwil KSBSI Sumut Donal P. Sitorus dan oknum diduga kader KSBSI Kota Medan April Waruwu.

Bahwa oleh karena itu, kami dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh PT. Samawood Utama Works Industries yang terdiri dari Serikat Buruh Medan Independen Sumatera Utara (SBMI Sumut), F-SP KAHUT IND-KSPSI AGN atuc, Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI Merdeka) dan FSB KIKES, yang secara langsung memiliki anggota di PT. Samawood Utama Works Industries menyatakan SANGAT KEBERATAN dengan keterlibatan oknum oknum-oknum. 

Kami juga TIDAK MENERIMA keterlibatan oknum diduga Donal P. Sitorus apakah sebagai pribadi atau sebagai pihak lain karena Kami memandang jabatan Korwil K-SBSI Sumatera Utara yang melekat pada Donal P. Sitorus. Demikian juga dengan oknum diduga April Waruwu yang notabene masih menjabat sebagai anggota LKS Tripartite Kota Medan yang mewakili buruh.

Bahwa Kami memandang perlu menyampaikan hal ini kepada Saudara Johannes Dartha Pakpahan, SH.,MA selaku Ketua Umum DPP KSBSI untuk mengambil tindakan terhadap Korwil KSBSI Sumut Donal P. Sitorus dan April Waruwu. Jika tidak dilakukan maka tindakan oknum- oknum tersebut dapat mencederai tujuan dan gerakan perjuangan pekerja/buruh melalui serikat bahkan dapat menghancurleburkan gerakan buruh di Sumatera Utara.

Demikianlah surat ini kami perbuat dengan sebenarnya, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
SBMI Sumut    
Suhib Nurindo

F-SP KAHUT IND-KSPSI AGN atuc
Muhammad Sahrum

SBMI Merdeka
Rintang Berutu, SH

FSB KIKES
Hera Yunita,

Tembusan :
Yth. Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Sumatera Utara.

Yth. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Propinsi Sumatera Utara di Medan.

Yth. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam.

Cc. File