Menteri LHK RI Akomodir Usulan PPTPKH Dari  FORMAPP Desa Tomuan Holbung 2024

Menteri LHK RI Akomodir Usulan PPTPKH Dari  FORMAPP Desa Tomuan Holbung 2024

Photo : LKLH

Kabar Medan - Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) untuk Desa Tomuan Holbung semakin terang benderang dan menemui Jalan Terang, 

KLHK melalui Surat Keputusan Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ( KLHK ) telah mengakomodir melalui SK No. 6132 Tahun 2024 untuk Desa Tomuan Holbung Kec. Bandar Pasir Mandoge - Asahan,
 
SK. 6132 Thn 2024 
Tentang Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan ( PPTPKH ) dan Sumber Tanah Objek Reforma Agraria ( TORA) dan Peta Realisasi PPTPKH dan TORA Revisi III, 

Sebelumnya  Kementerian LHK RI melalui surat Dirjen Planologi Kehutanan & Tata Lingkungan Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan No.S. 354 / KUH / PKH / PLA.2 / 6 / 2023, tgl surat 22 Juni  2023, 

Surat berprihal Tanggapan Permohonan Diakomodir dalam Peta Indikatif PPTPKH atas Tanah Pemukiman, Perkuburan dan Perladangan Masyarakat Petani Desa Tomuan Holbung, 

Keterangan Lebih lanjut Luas areal masyarakat dalam kawasan hutan itu adalah 1.662 Ha..
Status Kawasan Hutan Produksi ( HPK) dengan jumlah  warga 650 Petani sudah tinggal disana turun temurun Melebihi masa 20 Tahun, Warga punya legalitasi tanah,

Setelah terbit SK.6132 maka warga masyarakat Desa Tomuan Holbung akan mempersiapkan administrasi sesuai dengan surat Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan, 

Surat itu No. S.343 /KUH / PKH / PLA.2/ 6 / 2023, tgl 21 Juni 2023 menjelaskan pada poin 2 agar FORMAPP dan anggota harus mengacu pada Permen LHK No. 7 Tahun 2021 pasal 132 dan 133 dan 149, 

Ketua FORMAPP TS. Sinaga menyatakan bahwa persyaratan sesuai ketentuan sudah terpenuhi dan memenuhi syarat, 

Dalam waktu dekat kita akan terus bekerja untuk melengkapi persyaratan administrasi sehingga kedepan secapatnya akan dilakukan Inventarisasi dan Verifikasi oleh Tim INVERS KLHK RI, 

Catatan  ini dalam berita yang berbicara tempat di Medan : 
1. TS. Sinaga / Ketua FORMAPP Desa Tomuan Holbung.
2. Toga Sunurat / Penasehat FORMAPP, 
3. SP. Sihombing,