Hiburan Malam "Sarang Narkoba", Anggota Polrestabes Medan Unit PPA Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Hiburan Malam "Sarang Narkoba", Anggota Polrestabes Medan Unit PPA Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Photo : Logo DPRD Kota Medan

Kabar Medan - Johan Merdeka,  Bang Bhoy, Izhar  Daulay, Subagio Rahmadsyah Warga Kota Medan yang tergabung dalam Forum Aktifis Medan meminta Dinas Pariwisata Kota Medan dan Komisi 3 DPRD Kota Medan bersikap tegas terhadap tempat hiburan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

Dirinya berharap tempat hiburan yang beroperasi Kota Medan harus membawa berkah bukan menjadi "Sarang Narkoba"

"Motto Kota Medan Koloborasi Medan Berkah, jadi narkoba itu nggak ada komprominya. Komisi 3 DPRD Medan Dan Dinas Pariwisata Kota Medan Jangan "Melempem" Narkoba harus di tindak tegas, Karena wisata yang kami inginkan sebagai warga kota Medan bukan wisata yang seperti itu. Kami ingin pariwisata yang betul-betul membawa berkah," ungkapnya

Lanjut dirinya mengatakan bahwa Forum Aktifis Kota Medan beberapa waktu lalu melalui Gerakan Masyarakat Peduli Ramadhan (GEMPUR) pernah melakukan Aksi Demo Ke Dinas Pariwisata Kota Medan terkait hiburan malam yang beroperasi di bulan Ramadhan

Dia pun prihatin dengan pemberitaan Brigadir MSZ ditangkap petugas Paminal Polrestabes Medan di tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/2/2024) dini hari. karema dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti narkoba berupa ribuan butir pil ekstasi, happy five, ketamin, dan uang tunai.

"Saya sangat-sangat prihatin, dan ini ada di tengah-tengah kita. Kita harus betul-betul memulai di sekeliling kita. Kalau ada yang mencurigakan harus segera dilaporkan. Karena narkoba ini sudah sangat merusak sendi-sendi kemasyarakatan kita," terang Rahmad

Bang Bhoy yang juga Ketua GMDM Kota Medan Didampingi Johan Merdeka Selaku Sekretaris, Miris seharusnya masyarakat mengharapkan aparat untuk memberantas Narkoba, malah diduga aparat yang mengedar dan bahkan yang menjadi bandar nya.

Sebelumnya di beritakan di medan.kompas.com anggota Polrestabes Medan, Brigadir MSZ, yang ditangkap pada Sabtu (10/2/2024), karena mengedarkan narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam, meninggal dunia.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun, mengatakan, Brigadir MSZ meninggal dunia di RS Bhayangkara TK II Medan dan bukan di dalam sel saat penahanan.

"Benar, yang bersangkutan meninggal dunia di RS Bhayangkara," kata Teddy, Senin (15/4/2024).

Belum dijelaskan kapan personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan itu meninggal dunia.

Namun, dari informasi yang dihimpun, Brigadir MSZ meninggal pada Selasa (9/4/2024) sekitar pukul 21.45 WIB. Teddy mengatakan, anak buahnya meninggal karena diabetes, penyakit yang sudah lama dideritanya. Sebelumnya diberitakan, Brigadir MSZ ditangkap petugas Paminal Polrestabes Medan di tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/2/2024) dini hari.**