Diskotik Blue Star Beroperasi Di Bulan Ramadhan 1445 H, Masihkah Binjai Negeri Berdaulat Tanah Bertuah?

Diskotik Blue Star Beroperasi Di Bulan Ramadhan 1445 H, Masihkah Binjai Negeri Berdaulat Tanah Bertuah?

Photo : KOALISI MAHASISWA DAN MASYARAKAT KOTA BINJAI-LANGKAT BERSATU menyatakan sikap terkait Diskotik Blue Star yang beroperasi di Bulan Ramadhan 1445 H

Kabar Binjai - KOALISI MAHASISWA DAN MASYARAKAT
KOTA BINJAI-LANGKAT BERSATU menyatakan sikap terkait Diskotik Blue Star yang beroperasi di Bulan Ramadhan 1445 H

Binjai, 03 april 2024

Semakin hari semakin banyak tempat hiburan malam yang menampakan dirinya secara terang-terangan di kota binjai. 

Sosial media adalah salah satu tempat untuk mereka berpromosi. Tak hanya sosial media saja, mereka sudah secara gamblang menampakan diri mereka. 

Banyak para mahasiswa hingga remaja yang datang untuk menikmati dan merasakan atmosfer dunia malam. Sangat disayangkan apabila hiburan malam menjadi salah satu faktor perusak generasi penerus bangsa. 

Banyak oknum yang dengan sengaja merusak para anak muda dengan alkohol bahkan hingga obat-obatan terlarang.
Kota Binjai adalah salah satu kota yang menganut budaya timur tengah dengan corak masyarakatnya yang religius dan agamis.

Namun belakangan ini memiliki tempat hiburan malam setidaknya ada dua tempat hiburan malam yang diketahui ada dikota binjai dan satu yang sampai saat ini terus beroprasi walaupun dalam suasana Bulan Ramadhan yaitu diskotik Blue star. Tempat hiburan malam yang memberikan kemudahan untuk para remaja mengaksesnya.

Bahkan mereka tidak memberikan batasan umur untuk datang dan merasakan dunia malam sehingga para anak muda yang masih dibawah umur masuk kedalam tempat ini. Ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dari pemerintah dan aparat yang mengawasinya. Dunia malam sudah menjadi tempat favorite banyak orang. 

Bahkan dunia malam seperti diskotik Blue Star menjadi salah satu tempat favorite bagi anak muda. Ini disebabkan karena alkulturasi dari budaya barat. Fenomena ini menyebabkan banyak sekali pengaruh buruk bagi generasi penerus bangsa. 

Semakin hari, semakin hilang budaya yang dimiliki bumi bertuah kota binjai ini dan digantikan budaya dari luar. 

Apakah ini menjadi dampak buruk kota binjai?. Tentu saja, budaya negative dari barat dapat menghilangkan budaya asli kota binjai.

Pada tanggal 02 april 2024 sekira pukul 01.00 wib dini hari, Polres Binjai Melakukan Razia Tempat Hiburan malam Blue Star. Dalam Razia THM tersebut setidaknya 74 orang dan 34 diantaranya positif menggunakan narkotika (10 Wanita dan 24 Pria) dan juga di dadapati Senjata api rakitan oleh salah satu yang terjaring dalam razia tersebut. Dan mirisnya satu diantaranya merupakan oknum ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Kab. Langkat dan menggunakan kendaraan fasilitas negara. 

Dalam oprasi razia tersebut menunjukan betapa hancur nya moral generasi muda kota binjai saat ini.di saat masyarakat tengah menjalankan ibadah serta meningkatkan ketaqwaan terhadap sang pencipta, namun di kotori tempat hiburan malam yang penuh kemaksiatan.

Tidak ada satu agamapun yang menbenarkan tentang mengkonsumsi Minuman beralkohol, Narkotika dan kemaksiatan serta hal tersebut sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku dan norma- norma yang ada.

Diskotik blue star bukan hanya tidak menghargai bulan suci ramadhan akan tetapi juga disinyalir tidak memiliki izin mendirikan bangunan, izin oprasional, izin keramaian dan juga izin penjualan minuman keras. 

Hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan dapat dijerat tindak pidana. 

Sangat disayangkan pemerintah Kota Binjai serta Aparat Penegak Hukum Soalah tidak mau memberikan perlindungan, dan kenyamanan terhadap masyarakat kota binjai, hal ini dapat dibuktikan dengan sekian lama diskotik tersebut beroperasi namun tidak ada upaya untuk menutup tempat tersebut. Atas dasar tersebut maka kami atas nama Koaliasi Mahasiswa Dan Masyarakat Binjai-Langkat Bersatu menyatakan sikap:

Memberikan apresiasi Kepada polres binjai yang telah melakukan razia tempat hiburan malam diwaktu yang tepat dan bukan diwaktu tempat hiburan malam belum buka atau menjelang usai.

Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam aksi pemberantasan narkotika dan tempat hiburan malam.

Tangkap dan adili pemilik diskotik blue Star karena disinyalir melakukan kegiatan usaha ilegal dan tidak menghargai bulan suci ramadhan serta budaya masyarakat kota binjai sesuai aturan perundang-undangan.
Publis hasil asesmen terhadap 34 orang pengunjung yang potif narkotika.

Lakukan tes urin ulang terhadap 40 orang pengunjung yang tidak positif narkotika pada saat razia di hadapan publik.

Lakukan konfrensi pers atas hasil razia tempat hiburan malam.

Buka dan publis tempat rehabilitasi ke 34 orang yang postif Narkotika tersebut agar masyarakat dapat memantau dan controling.

Mengapa tidak adanya penyitaan terhadap Minuman keras yang di perjual belikan di diskotik Blue Star pada saat razia.

Dari siapa dan dimana mereka membeli obat-obatan terlarang sesuai dengan BAP.
Tangkap dan berikan tuntutan seberat-beratnya bagi pengedar narkotika di diskotik blue star.**