Paska Bertemu Pak Wali,  GEMPUR Temukan KTV Amavi Di Duga Beroperasi Sampai Pagi Di Bulan Ramadhan 1445 H

Paska Bertemu Pak Wali,  GEMPUR Temukan KTV Amavi Di Duga Beroperasi Sampai Pagi Di Bulan Ramadhan 1445 H

Photo : Gerakan Masyarakat Peduli Ramadhan

Kabar Medan - Gerakan Masyarakat Peduli Ramadhan (GEMPUR) Pasca Bertemu dengan Walikota Medan menemukan KTV Amavi yang berada di Jalan Merak Jingga Kota Medan beroperasi sampai pagi

"Berdasarkan hasil Investigasi kami bahwa KTV Amavi beroperasi sampai pagi padahal baru saja kami minta ke Pak Wali tutup hiburan malam  tanpa pengecualian di bulan Ramadhan 1445," ungkap Bang Bhoy bersama Johan Merdeka, Subagio, Izhar Daulay, Teuku Akbar, Kamis (4/4/2024)

Bang Bhoy yang juga Ketua GMDM Kota Medan meminta Walikota Medan menyegel dan mencabut izin Amavi karena melanggar surat edaran Walikota Medan dan Himbauan Mui Kota Medan

"KTV Amavi harus di segel dan di cabut izinnya karena beroperasi sampai pagi padahal sudah jelas surat melanggar Surat edaran Walikota Medan dan Himbauan MUI Kota Medan," katanya

Sebelumnya diberitakan,  Gerakan Masyarakat Peduli Ramadhan menggelar Aksi Demo di Depan Kantor Kadis Pariwisata Kota Medan dan sempat membakar ban bekas.

Johan Merdeka dalam orasinya mengatakan bahwa dirinya mempertanyakan ada hiburan malam yang mendapat izin dari dinas pariwisata kota medan padahal surat edaran walikota medan dan surat himbauan MUI Kota Medan untuk tidak beroperasi di bulan Ramadhan

"Ada apa Dinas Pariwisata Kota Medan memberikan izin terhadap hiburan malam sehingga mereka benas beroperasi padahal surat edaran Walikota Medan dan MUI Kota Medan sudah jelas melarang beroperasi di bulan Ramadhan ini artinya Kadis Pariwisata Kota Medan tak menghargai bulan Ramadhan," teriaknya saat orasi, Selasa (2/4/2024)

Satu persatu Peserta Aksi menyampaikan orasinya antara lain Bang Bhoy, Izhar Daulay, Subagio secara bergantian.

Setelah Satu jam lebih Peserta Aksi melakukan Orasinya Akhirnya Vianti Dewi Nasution Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan dan Kabid Hiburan menemui peserta aksi.

Sekretaris Dinas  Pariwisata Kota Medan akan menidaklanjuti apa yang di sampaikan olah peserta Aksi

"Kita akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan bapak/Ibu sekalian," katanya

Kemudian GEMPUR melanjutkan orasinya ke kantor DPRD Kota Medan. 

Bang Bhoy di dampingi Izhar Daulay, Johan Merdeka, Subagio dalam orasinya membacakan pernyataan sikap antara lain di depan kantor DPRD Kota Medan antara lain :

1. Meminta DPRD Medan Untuk RDP kan Permasalahan Hiburan Malam Dan Panggil Kadis Pariwisata Serta Pengusaha Hiburan Malam

2. Tutup Tempat Hiburan Malam Seperti yang tertulis Dalam Surat Edaran Walikota Medan Tanpa Ada Pengecualian Dibulan Ramadhan.

3. Copot Kadis Pariwisata Kota Medan Diduga Lebih Mementingkan Pengusaha Dari pada Harga Diri Islam

4. Pengusaha Kangkangi Himbauan MUI dan SE Walikota Medan

5. Cabut Ijin Hiburan Malam Dan periksa Pengusaha nya yang Membandel

Setelah satu jam berorasi di depan Kantor DPRD Kota Medan akhirnya peserta Aksi di hampiri oleh Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Tampak Sekda Kota Medan serta Kadis Pariwisata Kota Medan serta Asiaten Perekonomian Pembangunan dan SKPD lainnya mendampingi. 

"Terima kasih telah menyampaikan aspirasi Bapak - Ibu, kita akan tindak lanjuti," kata Walikota Medan Bobby Afif Nasution.

Setelah mendengarkan penjelasan Walikota Medan peserta Aksi Gempur membubarkan Aksi. 

Salah satu peserta Aksi menyebut DPRD Kota Medan pengecut karena tak satupun menjumpai peserta Aksi

"Anggota DPRD Kota Medan pengecut, tak satupun mau jumpai kami dan sampai saat ini mereka tak menggelar RDP padahal sudah di surati sebelumnya," pungkasnya.**