DPD APPSINDO MILENIAL Kota Medan Meminta Pemko Serius Menertibkan PKL Di Jalan Bulan Dan Jalan Veteran

DPD APPSINDO MILENIAL Kota Medan Meminta Pemko Serius Menertibkan PKL Di Jalan Bulan Dan Jalan Veteran

Photo : Dedi Harvy Syahri APSINDO Millenial Kota Medan

Kabar Medan - Pedagang pusat pasar khusus pedagang sayur mayur dan ikan basah di pusat pasar resah akibat menjamurnya pedagang kaki 5 di jalan bulan dan jalan veteran Medan. Ini tentu menambah buruk dan kumuhnya kota Medan di tengah hiruk pikuk dapatnya Medan penghargaan Adipura.

" Bingung kita melihat apa yang terjadi dengan pasar pasar tradisional milik pemko Medan yang di kelola PUD Pasar Kota Medan ini, kenapa lah pedagang kaki 5 di jalan bulan dan jalan veteran itu seperti terlegitimasi oleh pemerintah kota Medan, sementara pedagang legal di pusat pasar seolah tidak di lindungi sementara pedagang ikan dan sayur mayur itu membayar kontribusi dan restribusi kepada pemerintah" kata Dedi Harvisyahari Ketua DPD Appsindo Milenial Kota Medan di ruang kerjanya.
Lanjut Dedi mempertanyakan 
"Apakah pemko Medan serius menangani persoalan yang krusial ini di kota Medan ?," katanya lagi.

Dedi juga mengatakan bahwa Pemko Medan memiliki perda maupun Perwal sebagai landasan/patung  hukum untuk menertibkan pedagang kaki 5 , 

"ada muspika ada SKPD seperti satpol PP , koq sepertinya sulit menertibkan pedagang kaki 5 yang juga kompetitor ilegal pedagang pasar tradisional," ujar Dedi 


"Akibat dari bertebarannya pedagang kaki 5 tersebut, tentu saja mempengaruhi pendapatan pedagang pusat pasar, di mana pemilik kawasan pusat pasar yaitu pihak MMD menerapkan tarif parkir progresif, " ungkap Dedi.

Salah seorang pedagang ikan basah , Manulang menyatakan bahwa keberadaan pedagang ikan basah yang berada di jalan bulan maupun veteran sangat mempengaruhi pendapatan mereka , di mana kondisi yang ada saat ini banyak pedagang ikan basah yang sudah tidak lagi berjualan di lods ikan basah yang di kelola oleh PUD Pasar Kota Medan.

"Hancur pendapatan kami akibat adanya pedagang lain di luar pusat pasar yang justru berada di belakang pasar Pusat Pasar" kata Manulang dan kami berharap agar pemko Medan segera menutup dan menertibkan pedagang kaki 5 yang ada di jalan bulan maupun veteran tersebut, karena ini sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas pemerintah kota Medan" katanya lagi

Lanjut Manullang mengatakan apabila permintaan kami tidak juga di sikapi pemerintah kota Medan ,dirinya berjanjiselepas lebaran ini dirinya akan menjual ikan di kantor walikota Medan.

"Percuma kami bayar restribusi kalau kami pun tidak di lindungi negara( pemko Medan )," ungkap Manulang yang juga ketua persatuan ikan basah pusat pasar.

"Saya minta pemko Medan sikapi ini , jangan nanti apa yang di sampaikan oleh pedagang ikan basah tersebut akan terlaksana ketika mereka tidak di lindungi keberadaannya oleh pemko Medan," pungkas Dedi Harvisyahari mengakhiri.**