Aparat Pengawasan Internal Pemerintah di Riau Mandul

Aparat Pengawasan Internal Pemerintah di Riau Mandul

Kabar Korupsi - Dinilainya sebagai kebutuhan mendesak apalagi melihat banyalnya kepala daerah yang tersandung dalam pusaran korupsi wakil Ketua KPK Alexander Marwata menekankan pentingnya perkuat posisi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk menekan kejahatan korupsi oleh kepala daerah.

Hal itu dikatakanya karena selama ini APIP cenderung tak berdaya, apalagi bertambah tidak berdayanya APIP kalau kepala daerahnya tidak memiliki integritas.

Ini semua seharusnya inspektur bertanggung jawab kepada kepala daerah, melalui sekda. Apapun ceritanya ketika mereka melakukan audit dan menemukan penyimpangan kepala daerah pasti enggak menindaklanjutinya," kata Alexander, Kamis (26/10/18).

Untuk itu, KPK dan pemerintah sebelumnya sudah membahas lebih lanjut terkait penguatan APIP, dia menekankan APIP harus independen dari tekanan kepala daerah yang melakukan penyimpangan.

"Seharusnya APIP terus melakukan penekanan agar kejadian serupa tidak berulang," katanya.

Dilanjutnya, di dalam draft yang sudah dibahas kemarin kalau inspektorat tingkat dua SK-nya dari gubernur, kemudian tingkat provinsi SK-nya dari Mendagri, demikian juga inspektorat daerah menemukan dugaan penyimpangan, kepala daerah tak bisa menghentikan atau memutasikan anggota inspektoratnya.

"Sehingga APIP bisa menindaklanjuti temuan penyimpangan tersebut dengan leluasa. "Dari sisi penganggaran, kita bicara dengan Mendagri," pungkasnya.

Dia berharap sebagian APBD dialokasikan untuk anggaran pengawasan inspektorat.

Selain itu banyak kalangan menilai APIP akan mandul kalau pada pejabat di Riau, pasalnya belakangan marak berita dugaan temuan BPK yang terhadap APBD di Riau termasuk Kabupaten dan Kota tidak terselsesaikan sebagaimana mestinya.

"Sepertinya pengawasan aparat (KPK) di Riau agak lemah sebab temuan BPK pada APBD yang dinyatakan dicurigai tidak pernah terdengar ditindak lanjuti, sehingga tahun berikutnya temuan tersebut muncul lagi," jelas Ketua Harian LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), Dana Sipayung.**