Curas, Seorang Wanita Muda Tega Aniaya Seorang Nenek

Curas, Seorang Wanita Muda Tega Aniaya Seorang Nenek

CURAS - Seorang Wanita Muda Tega Menganiaya Seorang Nenek. (Foto Penmas Polres Inhu)

INHU - Memang banyak kisah persahabatan yang berujung indah, namun tidak jarang kita dengar kisah seorang teman justru tega menusuk dari belakang sehingga di isyaratkan untuk tidak percaya sepenuhnya pada teman.

Faktanya, seorang wanita tua berinisial ZN (73) warga Desa Kelayang Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau justru menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh seorang kerabat dekat, perempuan muda inisial AN (21).

Beruntung korban tidak meregang nyawa namun dirawat intensif keluarga korban.

Informasi kepolisian motif menerangkan motif Curas diduga karena pelaku ingin menguasai logam mulia sebanyak 30 mayam emas milik korban.

Tragedi ini diketahui hari Senin (19/2) kemarin sekitar pukul 05.00 Wib setelah anak korban atas nama Pendra (40) mendengar jeritan kesakitan Ibunya dengan kondisi kepala berlumuran darah diatas tempat tidur akibat dipukul berulang ulang oleh tersangka (TSK) inisial AN.

Melihat kondisi korban, saksi Pendra melarikan korban ke Puskesmas Polak Pisang, setelah ditangani secara intensif secara medis, kemudian, pelapor bertanya pada korban tentang kejadian yang dialaminya dan korban mengaku dipukul dengan besi oleh orang tidak dikenal dan membawa kabur gelang emas yang masih dipakainya sebanyak 10 mayam.

Paginya, anak korban mendatangi Polsek Kelayang untuk melaporkan kejadian dan oleh lalu Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona sekaligus minta backup penyelidikan.

"Alhamdulillah Kamis (22/2) kemarin tersangka sudah ditangkap dan ditahan untuk proses hukum," jawab Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasi Penmas Aiptu Misran, Sabtu (24/2/24).

Pengungkapan kasus hingga berakhirnya penangkapan TSK bermula dari kerja keras Jatanras Narasinga Reskrim Polres Inhu bekerjasama dengan Polsek Kelayang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Penyelidikan diawali dengan memanggil saksi inisial AN, seorang perempuan muda untuk dimintai keterangannya di Polsek Kelayang. Sebab dia termasuk salah satu kerabat dekat korban. 

Namun dari keterangan AN, terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan sehingga diperiksa lebih dalam lagi lalu inisial AN akhirnya memgaku telah melakukan Curas terhadap korban dengan cara masuk secara diam-diam ke kamar korban dan memukul kepala korban dengan sebatang besi secara bertubi-tubi yang ketika itu masih tidur pulas ditempat tidurnya.

Melihat korban berlumuran darah dan mengerang kesakitan, pelaku langsung mengambil gelang emas yang masih dipakai korban, kemudian melarikan diri seolah-olah tak tahu kejadian namun akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan pelaku. (Ndar).