HPN 2024, Dewi Juliani : Pers Memiliki Kemerdekaan Untuk Berekspresi

HPN 2024, Dewi Juliani : Pers Memiliki Kemerdekaan Untuk Berekspresi

Pekanbaru -- Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari laik menjadi momentum reflektif atas keberadaan pers di zaman now. Itu bisa dilihat dari eksistensi surat kabar atau koran sebagai salah satu produk media pers. Koran masih menjadi jujukan informasi yang berkualitas dalam kacamata masyarakat.

Pada tahun 2024 ini, Hari Pers Nasional mengusung tema " Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa. Tema ini jelas memiliki kaitan dengan konstelasi politik nasional, di mana pada tahun 2024 ini Indonesia akan melaksanakan pemilu. Diharapkan nantinya seluruh insan pers selalu menjaga kode etik sekaligus terus menggalakkan semangat persatuan di tengah persaingan politik.

Ketua Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia (GNTI) wilayah Provinsi Riau, Hj Dewi Juliani SH bahkan dengan bangga memberikan apresiasi kepada peran media massa dalam menyampaikan kabar terbaru kepada warga masyarakat.

" Mari kita memberikan apresiasi atas peran penting media massa dalam menyajikan kabar sehingga mampu membentuk opini publik dan menjaga kebebasan berekspresi. Selamat Hari Pers Nasional tahun 2024, semoga dunia pers semakin maju dan terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat," ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan, jika dirinya termasuk generasi dulu yang pada masanya masih sangat tergantung pada koran sebagai satu-satunya sumber berita yang up to date.

" Saya ini termasuk kategori generasi dulu sehingga tak ayal, hingga kini pihaknya masih sangat menikmati sensasi membaca berita di koran. Setiap pagi, yang saya ambil dan melihat, membaca sekilas di halaman utama, baru membaca secara mendalam pada topik yang menurut saya penting,’’ ungkapnya.

Untuk era digitalisasi seperti saat ini, menurutnya kehadiran koran tentu masih tetap dibutuhkan. Terutama bagi generasinya dan sebelumnya.Termasuk, bagi anak-anak usia dini yang masih butuh wujud riil dari bahan bacaan yang tertuang dalam bentuk buku, majalah maupun koran.

Bagi generasi digital, lanjut Ikfina, kehadiran koran adalah sebagai pembanding dan pilihan yang lain dari menikmati konsumsi berita selain dari dunia maya.’’Dan tentu saja itu mengisi otak saya  dengan berbagai hal yang membantu saya dalam mempertimbangkan berbagai hal,’’ tegasnya.

Termasuk dalam mengambil sebuah kebijakan di lingkungan pemerintah selama ini. Hal itu seiring dengan kebijakan yang juga diambil setiap hari olehnya sebagai kepala daerah.

Utamanya berbagai peristiwa yang terjadi di wilayah kerjanya dan belum terpantau secara utuh oleh pemerintah.

’’Karena setiap hari saya membuat banyak kebijakan. Seringkali saya tahu kondisi masyarakat saya di lapangan dari media. Tapi dari media saya mendapatkan informasi lain yang belum saya dapatkan, karena sudut pandang yang berbeda,’’ papar Dewi Juliani.

Wanita yang juga merupakan Caleg DPR RI dari Partai PDI Perjuangan ini meyakini setiap informasi yang dikemas menjadi berita sesuai fakta dan melalui verifikasi di lapangan sebagaimana kerja jurnalistik yang sudah diatur oleh undang-undang.

" Setiap momen yang disajikan pada media baik cetak maupun online, sejauh ini masih memikat pembaca untuk mendapatkan informasi akurat dan menginspirasi dalam satu pandangan mata," ungkapnya kembali.

Dirinya juga mengaku masih adanya sebuah pemahaman bahwasanya kebebasan pers harus dijunjung tinggi dalam negara demokrasi, bahkan pers adalah pilar keempat demokrasi. " Pers menjadi watchdog kekuasaan politik, di mana mereka mesti mengabarkan realita politik dan pemerintahan dengan metodologi yang dimiliki kepada publik," tegas Dewi Juliani.

" Karena pers begitu penting sebagai kanal informasi, maka seluruh insan yang ada di dalamnya tentu harus menjaga kode etik jurnalistik. Mereka tidak boleh dibelenggu oleh pihak manapun serta tidak boleh menggadaikan idealisme demi kepentingan pribadi ataupun golongan," ungkapnya lagi.

Pers pada musim politik jelas akan menjadi referensi publik untuk mengetahui secara mendalam terhadap visi-misi, program, dan track record calon pemimpin/wakil rakyat maupun sebuah Partai politik. Alhasil, maka mereka mesti menyajikan informasi yang berimbang, tidak memihak. 

" Segala bentuk agenda setting yang menyesatkan, mendisinformasi masyarakat, dan mendelegitimasi pihak tertentu melalui fitnah harus dikesampingkan. Kembali pada tujuan awal bahwa pers adalah pilar demokrasi, bukan alat oligarki," pungkas Dewi Juliani.