Penghujung Tahun, Satnarkoba Polres Rohil Amankan 478 Pil Ekstasi 

Penghujung Tahun, Satnarkoba Polres Rohil Amankan 478 Pil Ekstasi 

Rohil – Jelang Akhir Tahun 2023, Satnarkoba Polres Rokan Hilir gerak cepat menangkap dua wanita muda yang diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis Pil Ekstasi berjumlah ratusan butir di Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah. 

Kedua tersangka masing-masing berinisial YN Siregar alias Nita (38) warga jalan lintas Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur dan rekannya NH Ritonga alias Nur (24) warga Aek Paing atas Jalan Anggrek Desa Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Sumut.

"Kedua tersangka ini ditangkap Pada Kamis 28 Desember 2023,Sekira Pukul 00.30 WIB.  Penangkapan dilakukan setelah diperoleh Informasi bahwa Pada Rabu 27 Desember 2023, ada transaksi narkotika jenis Pil Extasi dirumah salah satu tersangka". kata Kasat Narkoba Polres Rohil Iptu Anra Nosa SH, MH disampaikan Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S,Trk.

Tim Opsnal melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diinformasikan tersebut, dan melihat seorang perempuan  membuang sesuatu benda kedalam Tong Sampah dibelakang rumah lalu masuk kedalam rumah tersebut.Kemudian Tim  masuk kedalam rumah dan mengamankan 2 orang wanita .

Dari penggerebekan tersebut barang bukti yang diamankan berjumlah  24 bungkus plastik bening yang berisikan total 478 butir Pil Ekstasi yang ditemukan dalam plastik warna Hijau yang dibungkus menggunakan kertas nasi warna Cokelat didalam tong sampah dibelakang rumah tersangka YN Siregar . 

Hasil pengakuan YN Siregar ini merupakan ibu rumah tangga mendapat barang haram tersebut dari NH Ritonga. Sedangkan NH Ritonga alias Nur mengaku barang haram yang dibawa dari Rantau Prapat setelah diberi seorang gadis yang merupakan temannya dari pacarnya berinisial D (Dalam Lidik).Kata Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S,Trk. 29 Desember 2023

Selain narkotika, anggota juga menyita 2 unit Handphone Android dari keduanya, serta menyita 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna Putih diamankan dihalaman depan rumah Tersangka.Untuk Keduanya dari pemeriksaan tes urine hasilnya negatif.

Untuk kedua tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Rohil dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pungkasnya.