LSM PI Minta Inspektorat Kota Medan Periksa Lurah Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Terkait Dugaan "Pencurian" Aset

LSM PI Minta Inspektorat Kota Medan Periksa Lurah Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Terkait Dugaan "Pencurian" Aset

Photo : Awaluddin Harahap Sekretaris LSM PI Kota Medan

Kabar Medan - LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan meminta Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa Mourid Lurah Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Kota Medan karena tak menggubris surat pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan "Pencurian" Aset 

"Sudah seminggu lebih surat kami masuk ke kantor Lurah, namun sampai saat ini tak jelas tindak lanjut surat kami terkait dugaan pencurian aset yang kami laporkan," ungkapnya, Senin (25/12/2023)

Dirinya juga menyesalkan lurah yang lamban dalam menindaklanjuti surat dumas kami

"Ada apa lurah kok terkesan lamban, di duga ada sesuatu oleh karena itu kami minta inspektorat kota Medan periksa lurah Indra kasih," katanya

LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan mendatangi kantor Lurah di Jalan Bhayangkara Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Kota Medan untuk menjumpai Lurah dengan tujuan mengajak Pemko Medan untuk menyelamatkan Aset Jalan yang di duga "di curi" oleh pengusaha nakal demi kepentingan bisnisnya

"Ada beberapa temuan kita yang kita ingin sampaikan terkait dugaan hilangnya Aset jalan yang ada wilayah Kelurahan, kehadiran saya di sini mengajak Lurah untuk berkoloborasi menyelamatkan Aset Jalan Pemko Medan yang di duga "di curi" pengusaha nakal demi kepentingan bisnisnya," ungkap Awal Sekretaris LSM Penjara Indonesia Kota Medan, Rabu (4/12/2023)

Lanjut Awal mengatakan bahwa 
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media di temukan bangunan di duga tanpa PBG dan Gang / Daerah Milik Jalan di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. 

Berdasarkan Peta Rencana Pola Ruang Dan Zonasi Kecamatan Medan Tembung Seuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015 - 2035

Dan berdasarkan Data Kartu Inventaris Barang (KIB)  A. TANAH

8502
Tanah Untuk Kota Madya
01.03.01.01.03.07.04
8439
1440,00
Tahun 2006
Gg Famili m/d Jl Melinjo s/d Tanah Warga Kelurahan indra kasih kecamatan Medan Tembung
Jalan
Pembelian 
288.000.000

Dinyatakan bahwa ada Jalan Eksisting yang di duga hilang di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Kota Medan. 

Hilangnya Jalan Eksisting tersebut di duga di "curi" oleh Pengembang demi kepentingan bisnisnya

Mourid Lurah Indra Kasih mengatakan akan menindaklanjuti laporan LSM Penjara Indonesia Kota Medan

"Secapatnya akan kita tindak lanjuti bang," katanya

Sebelumnya beberapa waktu lalu Komisi 4 DPRD Kota Medan melakukan Sidak dan menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait penutupan Fasum dan tak memiliki PBG yang di duga di lakukan pengembang Bangunan Mini Golf Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.**