Di Duga Tak Sesuai, LSM PI Minta Minta APH Usut Proyek Videotron Di Batam oleh Dinas Pariwisata Kota Medan 

Di Duga Tak Sesuai, LSM PI Minta Minta APH Usut Proyek Videotron Di Batam oleh Dinas Pariwisata Kota Medan 

Photo : Videotron di Batam

Kabar Medan - Awaluddin Harahap Sekretaris LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan (LSM PI) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut proyek pengadaan videotron di Batam oleh Dinas Pariwisata Kota Medan yang diduga mark up, tidak sesuai spesifikasi dan di duga tidak sesuai aturan dari Kominfo serta dinilai melukai hati rakyat, karena di saat rakyat lagi susah justru membangun proyek yang tidak begitu urgen.

"Sangat mengecewakan, di tengah situasi ekonomi lagi sulit justru dibangun proyek peralatan studio video dan film berupa pengadaan Digital Conference System (DCS), Videotron Outdoor senilai hampir Rp 200 juta," ujar Awal kepada wartawan, Minggu (21/12/2023) di Medan.

Awal bahkan mengaku sangat miris melihat fakta tersebut, karena di saat pedagang kecil menderita akibat usahanya ditutup, karyawan yang di PHK, ekonomi petani dan nelayan mengalami keterpurukan paska pandemi Covid-19, justeru dibangun proyek yang tidak prioritas

"Beredar khabar Sekda Kota Medan bang Wirya sempat melarang pembangunan Videotron tersebut namun Kadis Pariwisata masih tetap memaksakan kehendak melaksanakan proyek tersebut," katanya

Awal bahkan menduga, proyek "mubazir" dengan biaya begitu besar tersebut dalam penyusunan pagu anggarannya juga di mark up dan terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat, sehingga diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum melakukan pengusutan.

"Kami sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum mengusut proyek pengadaan videotron ini dan diharapkan juga kepada anggota legislatif mendukung pengusutan anggarannya yang diduga di mark up," tegas Awal sembari berharap kepada DPRD Medan untuk segera memanggil Kadis Pariwisata Kota Medan untuk melakukan rapat dengar pendapat mempertanyakan masalah ini.

Yudha Kadis Pariwisata Kota Medan saat di konfirmasi awak media melalui pesan WA tak membalas.**