Wanita Ini Dibunuh dengan Anak dalam Kandungannya Oleh Mantan Suami

Wanita Ini Dibunuh dengan Anak dalam Kandungannya Oleh Mantan Suami

Kabar Kriminal - Hamil tujuh bulan Wa Miy (24) tewas ditangan mantan suaminya La Ila (35) dia tewas karena api cemburu karena korban kembali pada suami pertamanaya. Kejadian itu pada Selasa, 7 Mei 2019 lalu. Saat membunuh, korban sedang mengandung tujuh bulan, hasil buah cinta korban dan pelaku.

Kejadian ini menghebohkan warga Desa Komala, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebab Wa Miy harus meregang nyawa di tangan mantan suaminya itu.

Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Erfianto mengatakan bahwa motif dari pembunuhan tersebut karena pelaku sakit hati terhadap korban yang kembali rujuk.

"Tersangka pernah memiliki hubungan dengan korban, namun sudah pisah awal tahun 2019, lalu korban kembali rujuk dengan suami pertama itu," terangnya, Kamis (9/5/19).

Atas perbuatannya ia dijerat pasal 338 dan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup.

Pelaku dan korban, kata Didik pernah menikah siri pada pertengahan 2018, kemudian pisah awal tahun 2019. Terkait pembunuhan kepada korban, lanjut Didik, telah direncanakan beberapa hari sebelumnya namun belum menemukan waktu yang tepat. 

"Melihat korban duduk di depan rumahnya, kemudian pelaku mengambil pisau di rumahnya untuk menikam korban," terangnya.**